Tujuh Pegawai Pajak dan Bea-Cukai Terlibat Gratifikasi

Reporter

Editor

Rabu, 20 April 2011 04:58 WIB

ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa tujuh pegawai Kementerian Keuangan terbukti menerima gratifikasi. Mereka terdiri atas satu pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta enam pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Inspektorat mengusulkan supaya ketujuh orang itu dipecat.

Inspektur Bidang Investigasi, Hadi Rudjito, ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya kemarin, mengatakan dua di antara enam pegawai pajak bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu.

"Keduanya terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara," kata Hadi.

Menurut Hadi, pangkat para pegawai tersebut terentang dari pemeriksa pajak madya, pemeriksa pajak muda, hingga pemeriksa pajak pertama dengan nilai transaksi ratusan juta rupiah.

Skandal ini terungkap setelah ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan 62 transaksi keuangan mencurigakan milik pegawai Kementerian Keuangan dan Pengadilan Pajak. Dalam berkas yang diterima sepanjang 2007-2011, terdapat dua sampai tiga transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh orang yang sama.

Selain tujuh orang itu, ada dua berkas atas nama pegawai Pengadilan Pajak yang tidak bisa diproses oleh inspektorat. "Itu kamarnya sudah lain," kata Hadi. Pasalnya, inspektorat hanya bisa menyelidiki berkas pegawai Kementerian Keuangan. Sementara, Pengadilan Pajak berada di bawah Mahkamah Agung.

Saat ini, inspektorat terus menyelidiki 53 berkas lainnya. Hanya, Hadi menyatakan penelitian ulang cukup sulit dilakukan karena sebagian kasus terjadi beberapa tahun silam. Hambatan berikutnya adalah inspektorat tidak berwenang menelusuri lebih jauh aliran dana. Soal sanksi terhadap tujuh pegawai yang terbukti bersalah diserahkan kepada pemimpin direktorat masing-masing.

"Kami hanya bisa merekomendasikan," kata Hadi.

Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rinto Setiawan, mengaku belum mengetahui kasus ini. Dia berjanji akan memeriksa laporan inspektorat perihal rekomendasi pemberhentian satu pegawai bea cukai. "Akan saya cek dulu kepada atasan saya," kata Rinto ketika dihubungi.

Begitu pula, Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Jasin, mengatakan belum mengetahui adanya dua pegawai pajak yang dilaporkan dalam kasus gratifikasi. “Saya akan periksa dulu," ucapnya.

IRA GUSLINA | IQBAL MUHTAROM | EKA UTAMI | EFRI RITONGA

Berita terkait

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

3 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

7 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

13 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

13 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

16 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya