"Tapi dengan catatan, PSO (public service obligation) dari pemerintah sudah keluar," kata Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto kepada Tempo di Jakarta, Senin (11/4). Perumnas sudah mengajukan dana PSO kepada Kementerian Perumahan Rakyat sekitar Rp 400 miliar untuk 30 ribu rumah.
Namun, kata Himawan, hingga kini pemerintah belum memberi kepastian tanggal pencarian dana subsidi tersebut. "PSO ini merupakan selisih dari harga jual. Kami masih menunggu berapa alokasinya. Kalau tak ada PSO, harga rumah akan menjadi beban masyarakat," ujar dia.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Askolani mengaku belum mengetahui pasti skema pos yang diminta Kementerian Perumahan. "Yang sudah ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau mengajukan skim baru dalam APBN perubahan," katanya.
Askolani menambahkan, anggaran PSO biasanya dicairkan pada triwulan kedua saban tahun. Pengajuannya pun harus berdasarkan usul dari tiap kementerian yang akan diverifikasi Kementerian Keuangan sesuai dengan regulasi. "Kalau dokumen usul lengkap, pencairannya tak lama," ujar dia.
Hingga 2012, Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 100 ribu rumah murah tipe 36. Rumah ini seharga Rp 20-25 juta untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Kepemilikan rumah bisa dicicil sekitar Rp 200 ribu per bulan dengan kredit selama 15 tahun.
Selain menunggu dana PSO, pembangunan rumah murah masih menanti komitmen pemerintah daerah mengenai ketersediaan lahan. "Masih banyak tanah di beberapa tempat yang tak memiliki sertifikat. Ini yang sulit," kata Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Pangihutan Marpaung.
Jika urusan lahan dan dana PSO segera cair, Perumnas optimistis 10 ribu rumah murah dapat dibangun di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Juni mendatang. Himawan mengatakan kantornya memilih NTT lantaran penduduk di wilayah tersebut masih jarang.
ROSALINA | BOBBY CHANDRA