TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN memberi empat insentif untuk calon investor dalam program penjualan portofolio aset kredit. Langkah ini diambil menyusul Tragedi Bali dan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI). Menurut Deputi Kepala BPPN, M. Syahrial, keempat insentif tersebut adalah: Pertama, menambah cara penjualan dari hanya penjualan per paket menjadi paket dan per aset. Kedua, menurunkan security deposit atau uang jaminan. Untuk aset obligor komersial yang nilai Rp 5-50 miliar, BPPN hanya menetapkan jaminan Rp 2 miliar per obligor dari semula Rp 10 miliar. Aset Rp 50-100 miliar, security deposit-nya Rp 5 miliar. Sedangkan aset di atas Rp 100 miliar, jaminannya Rp 10 miliar. Untuk pembelian per paket bagi obligor komersial ini, BPPN mensyaratkan jaminannya sekitar Rp 15 miliar. Obligor korporasi senilai Rp 50-100 miliar, security deposit-nya Rp 5 miliar per obligor. Sedangkan obligor korporasi yang di atas Rp 100 miliar, jaminannya Rp 10 miliar. Dan, untuk per paket, jaminannya Rp 25 miliar. Ketiga, debitur BUMN tidak lagi dijual per paket. Karena investor yang tertarik dengan debitur badan milik pemerintah itu lebih banyak. Keempat, bagi investor yang membeli secara paket akan mendapatkan insentif floor price atau harga dasar yang lebih baik daripada membeli per aset. Dalam program kali ini BPPN menawarkan portofolio aset kredit sebanyak 722 obligor dengan nilai buku mencapai Rp 55,8 triliun. Aset-aset itu akan dibagi menjadi 32 paket. Paket paling besar bernilai Rp 2,6 triliun sedangkan yang terkecil Rp 1,3 triliun. Proses penawaran kan dibuka Jumat besok dan akan ditutup 20 November mendatang. Soal recovery rates dari P3AK, Syahrial memperkirakan kisaran 18%. (Kurniawan --- Tempo News Room)
Berita terkait
Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu
1 menit lalu
Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu
Microsoft investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, begini sejarah raksasa teknologi AS Itu.