Pakar Hukum: Bahaya, Wewenang Pengawasan Bank Kosong

Reporter

Editor

Rabu, 2 Maret 2011 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan kewenangan pengawasan perbankan sudah tak lagi dipegang Bank Indonesia. Kewenangan tersebut seharusnya berada di Otoritas Jasa Keuangan mulai awal tahun 2011. Artinya, negara berada dalam kondisi vakum pengawasan perbankan.

Yusril membenarkan terdapat ketentuan pelimpahan kewenangan pengawasan kepada Bank Indonesia sampai OJK terbentuk seperti disebutkan dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia. Namun dia mengingatkan adanya batas waktu bagi pelimpahan kewenangan tersebut hingga 31 Desember 2010 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Bank Indonesia.

"BI tak berwenang lagi melakukan pengawasan," ujar Yusril seusai menghadiri rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja OJK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3). Menurut dia, bolongnya fungsi pengawasan perbankan dapat menimbulkan masalah. "BI bisa menjadi seperti Hendarman jika ada yang mempermasalahkan," ujarnya.

Yusril menunjuk kesalahan pada Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua institusi ini seharusnya mengingatkan Presiden agar membuat aturan pengganti yang berlaku sejak aturan lama berakhir. "Bisa saja Presiden membentuk Perpu."

Yusril hanya mengingatkan agar Panja RUU OJK mencantumkan ketentuan penutup dalam Undang-Undang tersebut. Isinya, usul dia, berupa pencabutan ketentuan pada Pasal 24 UU BI.

Ketua Panja OJK, Nusron Wahid, tak banyak berkomentar atas pernyataan Yusril. Menurut dia, Panja OJK akan melakukan konsolidasi internal membahas masalah ini. "Ini hanya masalah penafsiran saja," ujar Nusron usai memimpin rapat.

Panja OJK hari ini mengundang dua pakar hukum guna meberi masukan terhadap pembentukan UU OJK. Dua pakar yang dihadirkan Panja OJK adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Fajrul Falaq.

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya