Kreditor Pertanyakan Rencana Perdamaian Mandala Airlines  

Reporter

Editor

Jumat, 18 Februari 2011 12:19 WIB

Mandala Airline. TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Salah satu kreditor dari Garuda Maintenace Facility mempertanyakan opsi konversi sebagian besar utang kreditor konkuren menjadi saham yang ditawarkan dalam proposal perdamaian yang diajukan PT Mandala Airlines. "Apakah tidak ada pilihan lain selain konversi saham," ujar kreditor tersebut, hari ini.

Menurut kreditor tersebut, sulit bagi perusahaan BUMN untuk memiliki saham di Mandala karena harus ada Rapat Umum Pemegang Saham dan persetujuan dari Menteri Negara BUMN dalam hal ini.

Kreditor dari PT Angkasa Pura II juga menilai konversi saham merupakan tidak mungkin dilakukan. "Masalah utang ini terlalu berlarut-larut. Perlu dipercepat penyelesaiannya," kata dia.

Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin menyatakan hingga kini belum memiliki opsi lain selain menawarkan konversi sebagian besar utang kreditur konkuren menjadi saham. Sebagian besar rencana perdamaian ini telah dibicarakan kepada calon investor Mandala Airlines yang sampai saat ini masih dalam proses negosiasi. "Ini sudah menjadi kondisi yang diinginkan."

Bagi Diono, Mandala Airlines ingin mencari solusi yang terbaik. Pilihan yang diberikan Mandala agar perusahaannya dapat beroperasi kembali. "Ini cara untuk menyelesaikan masalah dengan lebih baik. Ini pun sesuatu yang sudah dipikirkan," ujarnya.

Nilai utang Mandala diperkirakan mencapai Rp 850 miliar. Dalam tawaran tersebut, nilai nominal saham ditawarkan bervariasi. Di antaranya seri A 1 juta, seri B 500 ribu, dan seri C 2.500.

SUTJI DECILYA | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya