Mandala Bakal Dapat Sanksi

Reporter

Editor

Rabu, 19 Januari 2011 23:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Ali Wongso menilai Mandala Airlines dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Penerbangan karena terlambat melaporkan rencana pemberhentian operasinya. Pemberitahuan itu seharusnya disampaikan ke pemerintah tiga hari sebelum 13 Januari.

"Ini patut dipertanyakan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan maskapai penerbangan nasional, hari ini. Dia dan anggota Komisi lainnya menghendaki agar Mandala diberi sanksi atas pelanggaran tersebut.

Pendapat anggota dewan sejalan dengan kesimpulan pertemuan ini. Komisi meminta kepada pemerintah agar memberi sanksi jika Mandala terbukti melanggar ketentuan penerbangan.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Edward Silooy mengatakan pemberitahuan tersebut disampaikan secara lisan oleh Mandala. "Saya menerima laporan itu via lisan melalui telepon," katanya.

Informasi ini diperolehnya pada sore hari, 13 Januari lalu. Penyampaian itu bersamaan dengan kebijakan Mandala menghentikan sementara operasinya karena mengalami kerugian.

Setelah itu, Mandala mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 13 Januari. Pengadilan menyetujuinya empat hari kemudian.

Direktur Utama Mandala, Diono Nuryadin membenarkan hal tersebut. "Kami laporkan itu secara lisan dua hari sebelum penghentian," katanya.

Informasi itu disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Udara. Pemberhentian tertulis diakuinya diberikan setelah penyampain lisan. "Saya tidak tahu kapan," kata dia.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Penerbangan, maskapai wajib melaporkan rencana kegiatannya setiap tanggal 10 bulan berjalan. Pada laporan Mandala 10 Januari lalu, Diono mengatakan tidak memberi laporan rencana penghentian sementara operasi Mandala. "Karena keputusan pemegang saham belum ada saat itu."

Diono berjanji akan kembali beroperasi secepatnya setelah 45 hari sesuai tenggat pembayaran utang yang diberikan pengadilan. Dia mengatakan Mandala sementara membangun komunikasi dengan beberapa investor.

"Kami sudah ada pembicaraan dengan investor," kata Diono. Mandala juga sudah melakukan penandatangan kontrak dengan Airbus untuk mendapatkan 25 unit pesawat. Sayangnya, Diono enggan menyebutkannya ketika dikonfirmasi usai pertemuan.

Anggota Dewan lainnya, Tofan Tiro juga menemukan keganjilan dalam persoalan tersebut. Sebelum Mandala mengambil kebijakan untuk berhenti sementara, Kementerian Perhubungan memberikan izin beberapa rute kepada Mandala. "Ini bukti pemerintah tidak melakukan pengawasan dengan baik," kata Tofan.

Dikonfirmasi pemberian sanksi, Diono mengaku siap menerimanya jika terbukti melanggar. "Tapi sampai sekarang belum ada buktinya," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

8 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

9 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

9 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

12 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

18 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

23 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

24 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

28 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya