Kementerian BUMN Bentuk Virtual Holding Bank Pelat Merah
Sabtu, 30 Oktober 2010 15:04 WIB
"Pembentukan virtual holding ini sebagai bagian dari pelaksanaan aturan kepemilikan tunggal (single presence policy)," ujar Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa, Parikesit Suprapto saat acara Media Workshop Kementerian BUMN di Padalarang, Jawa Barat, Jumat (29/10).
Dia mengatakan, rencana ini telah melalui serangkaian diskusi dengan Bank Indonesia. Dalam pembicaraan tersebut, kata dia, Bank Indonesia memandang perusahaan holding bank-bank BUMN dapat direpresentasikan dengan keberadaan Kementerian BUMN. Namun Bank Indonesia perlu diyakinkan bahwa Kementerian BUMN dapat menjalankan fungsi virtual holding tersebut.
Virtual holding, tambah Parikesit, berbeda dengan perusahaan holding karena tak memiliki bentuk fisik yang jelas sebagai perusahaan induk. Sebagai gantinya, Kementerian BUMN membentuk komite bersama yang melakukan konsolidasi mengenai fokus dan rencana strategi bisnis bank.
Komite ini juga akan menyusun program-program efisiensi di bagian ketenagakerjaan, pusat pelatihan, dan pengembangan produk. "Komite ini terdiri dari direksi dan komisaris dari masing-masing bank," katanya.
Kementerian BUMN akan mengimplementasikan komite ini pada akhir tahun 2010. Parikesit mengatakan, dengan terbentuknya komite maka sinergi bank BUMN akan lebih baik dan efisiensi perusahaan bisa meningkat secara signifikan. Pembentukan virtual holding juga menjadi bagian dari target Kementerian BUMN untuk meningkatkan kredit.
ANTON WILLIAM