Dana Talangan Restrukturisasi US $ 50 Juta

Reporter

Editor

Senin, 10 November 2003 10:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur PT Dirgantara Indonesia, Edwin Soedarmo, mengatakan dana talangan yang dibutuhkan untuk merestrukturisasi perusahaannya sekitar US $ 50 juta. "Sumbernya dari penjualan aset," katanya di Departemen Keuangan, di Jakarta, Jumat (7/11).

Edwin menjelaskan, dana sebesar itu diperoleh dari aset non core PT Dirgantara yang nilainya US $ 51 juta. Karena restrukturisasi ini membutuhkan waktu dua tahun, maka PT Dirgantara akan meminta dana talangan itu ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. "Pelunasannya secara bertahap selama dua tahun itu," katanya.

Menurut Edwin, dana talangan itu sudah termasuk dana untuk mpemutusan hubungan kerja sekitar 6 ribu karyawan Dirgantara. Tetapi, ia menolak menyebutkan angka persisnya khusus PHK dengan alasan masih menghitungnya. "Ini soal sensitif, saya tidak mau mengira-ngira," katanya. Tapi, kata Edwin, permintaan dana talangan ini harus disetujui dulu oleh pemerintah. Rencananya, soal ini akan diputuskan melalui rapat kabinet pekan depan.

Dalam audit tahap ketiga tahun ini sejak 1998 sampai 2003, PT Dirgantara mengalami kerugian Rp 7,25 triliun. sedangkan kerugian potensial setiap tahunnya sekitar 1,9 trilyun.

Meski begitu, menurut Edwin, sejak terjadinya perumahan 6 ribu karyawan PT Dirgantara, perusahaan itu bisa menghemat biaya produksi hingga Rp 15-20 miliar per bulan dari sebelumnya Rp 36 milyar per bulan. Sejak perumahan karyawan itu pula, produktivitas PT Dirgantara meningkat dari 31 persen menjadi 80 persen. "Jika tetap dipertahankan, 2004 akan tumbuh lagi," katanya.

Tahun depan, PT Dirgantara juga mengubah misi dari sebelumnya sebagai agen teknologi kini menjadi perusahaan komersial yang mencari keuntungan. Misi ini sudah seharusnya diubah mengingat pasar esawat terbang terus menurun yang berakibat bangkrutnya perusahaan negara ini. Edwin juga mengatakan pihaknya akan menggabungkan dan menghilangkan 28 unit usaha hanya menjadi 4 unit usaha saja. 24 unit sisanya dilebur, digabung, dan menjadi anak perusahaan.

Advertising
Advertising

Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

3 menit lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

6 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

Ponsel Google Pixel 8a akan menampilkan layar 6,1 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.000 nits.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

10 menit lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

10 menit lalu

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

10 menit lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

13 menit lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

13 menit lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

14 menit lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

20 menit lalu

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

Simak kabar terbaru kedua tim serta perkiraan susunan dan prediksi pertandingan PSG vs Borussia Dortmund di leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya