Koalisi Ornop Menggugat White Paper

Reporter

Editor

Jumat, 7 November 2003 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi ornop menggugat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerja Sama dengan IMF atau yang dikenal dengan White Paper. Kebijakan ekonomi itu dianggap tidak mempunyai strategi bagi pemulihan ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat dan tidak mencerminkan suatu strategi keluar dai IMF. "White Paper pada prakteknya tidak mencerminkan terobosan baru dan tidak bermanfaat secara keseluruhan," kata Binni Buchori, Koordinator International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) di Jakarta, Jumat (7/11). Ia menilai paket kebijakan yang dibuat pemerintah itu tidak menjamin terpenuhinya hak warga negara.Seperti program pengentasan kemiskinan, lanjutnya, pemerintah hanya masih mengunakan pendekatan proyek (project base). Padahal program seperti pembagian untuk orang miskin (raskin), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) mendapat kecaman dan menimbulkan korupsi. White Paper juga mencerminkan tidak adanya strategi untuk mengurangi utang luar negeri dan dalam negeri. Meskipun sudah didesak DPR untuk menurunkan beban pembayaran utang dalam RAPBN 2004 melalui negosiasi, Menteri Keuangan Boediono bersikukuh bahwa tidak ada cara lain untuk menurunkan stok utang selain melunasinya.Peningkatan penerimaan pajak untuk menutupi defisit APBN 2004 juga dianggap sebuah kepanikan pemerintah. Pemerintah melakukan pemalakan terhadap rekening pengusaha untuk membayarkan pajak. "Reformasi perpajakan hanya untuk pembayaran utang." Sehingga keluarnya Inpres Nomor 5 tahun 2003 ini dianggap bertentangan dengan TAP Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2002 yang meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan IMF pada tahun 2003. Selain itu kebijakan ekonomi itu juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27, 33 dan 34 yang intinya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.Menurut Azas Tigor Nainggolan, Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), pihaknya akan menggugat kebijakan itu melalui dua mekanisme. Pertama, pihaknya akan menggugat secara perdata biasa untuk mendapatkan legal opinion karena kebijakan itu dianggap perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini, kebijakan itu melanggar hukum yang berada di atasnya dan melanggar hak subjektif warga negara. "Negara mempunyai kewajiban untuk melahirkan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat," katanya.Selain melalui gugatan perdata biasa, koalisi ornop juga berencana akan mengajukan judicial review atas kebijakan itu ke Mahkamah Konstitusi. Karena, menurut Tigor, White Paper itu adalah kebijakan administratif pemerintah yang bisa dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi. "Kita minta untuk membatalkan Inpres tersebut dan menyusun ulang (kebijakan)," katanya. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

19 detik lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

19 detik lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

8 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuat kejutan dengan mengalahkan tim bertabur bintang Jakarta STIN BIN di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

18 menit lalu

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

Dua klub papan atas Liga Inggris, Manchester City dan Arsenal, tetap bersaing ketat dalam perebutan gelar juara. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

30 menit lalu

Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

Real Madrid berhasil merebut gelar juara Liga Spanyol (La Liga) ke-36, Sabtu, 4 Mei 2024. Ini lima faktor kunci penentu keberhasilan mereka.

Baca Selengkapnya

Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

46 menit lalu

Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, menjadi yang tercepat dalam sesi sprint race Formula 1 Miami 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

2 jam lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

2 jam lalu

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

3 jam lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.

Baca Selengkapnya

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

3 jam lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya