60 Persen Bahan Baku Alas Kaki Masih Impor

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2010 15:28 WIB

Pusat sepatu kaki lima di Jl. Kembang Sepatu, Bandung, Selasa (15/9). Penjualan sepatu selama Ramadan ditempat ini sepi, harga yang ditawarkan antara Rp 50.000 sampai dengan yang diatas Rp 100.000 per pasang. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 60 persen bahan baku pembuatan alas kaki lokal masih impor. "Untuk satu sepatu saja, sebagian besar bahan penutup bagian atas dan aksesorisnya diimpor," kata Dewan Penasehat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Djimanto ketika dihubungi, Senin (6/9).

Menurut Djimanto, jenis alas kaki yang memerlukan bahan baku impor adalah sepatu khusus diantaranya sepatu golf, sepatu sepakbola, dan alas kaki untuk kesehatan. Karena bahan bakunya diimpor, maka produk sepatu lokal menjadi mahal. "Akibatnya kalah bersaing dengan sepatu impor," kata dia.

Sementara industri dalam negeri terbebani dengan mahalnya bahan baku, alas kaki impor terus saja mengalir mauk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, impor alas kaki pada semester pertama 2010 sebesar US$ 58,8 juta. Padahal, pada semester 2009, impor hanya mencapai US$ 36,3 juta. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengungkapkan, negara pemasok alas kaki terbesar ke Indonesia adalah Cina.

Pertumbuhan impor tertinggi terutama terjadi pada sepatu khusus. Pada semester pertama 2009, impor sepatu khusus hanya US$ 1,67 juta. Namun, pada semester pertama 2010, nilai impor melonjak 226,65 persen menjadi US$ 5,45 juta.

Sama halnya yang terjadi pada kinerja impor sepatu olah raga. Pada semester pertama 2010, impor sepatu olahraga telah mencapai US$ 21,95 juta. Padahal, pada semester pertama tahun lalu, impor sepatu olahraga hanya US$ 14,41 juta.

Sedangkan untuk impor sepatu non-olahraga sepanjang semester pertama 2010 mengalami kenaikan 55,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Impor sepatu pada semester pertama tahun ini mencapai US$ 31,41 juta.

Banjirnya impor alas kaki ke Indonesia, sedikit demi sedikt menggerus pasar alas kaki di dalam negeri. "Produk impor sudah memenuhi 40 persen dari keseluruhan pangsa pasar alas kaki di Indonesia yang mencapai Rp 25 triliun per tahun," kata dia. Padahal, tahun sebelumnya, pangsa pasar produk impor baru 35 persen.

Ketua Pengembangan Usaha Dalam Negeri Aprisindo Marga Singgih berharap aturan label yang baru bisa mengurangi membanjirnya barang impor ke Indonesia. Aturan label tersebut telah diterapkan pada 1 September lalu. Dampak aturan label pada impor alas kaki belum bisa dirasakan. "Sementara ini, kami akan terus memantau apakah kebijakan efektif mengurangi impor atau tdak," ujarnya.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

9 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

10 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

10 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

13 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

13 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

18 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya