Dewan: Pemerintah Butuh Kebijakan Proteksi Investasi

Reporter

Editor

Senin, 16 Agustus 2010 13:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Andi Rahmat menyatakan, Indonesia menghadapi masalah serius dengan masalah konsolidasi investasi. Pihaknya menilai, pemerintah butuh kebijakan proteksi investasi, tapi juga sekaligus national procurement (pengadaan barang dan jasa).

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden tadi, kita ada permasalahan serius, usaha kita untuk mengkonsolidasikan investasi," kata Andi pada sejumlah wartawan, di gedung DPR Senin (16/8) siang ini.

Konsolidasi investasi yang tidak memadai ini akhirnya tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan masimal.

Ia melanjutkan, salah satu kekurangan pemerintah adalah tidak melakukan proteksi pada investasi. Menurutnya, pengadaan proteksi pada investasi harus dilakukan. "Saya menganggap, harus ada proteksi," katanya.

Namun, jika pemerintah takut memberlakukan proteksi, maka pihaknya menyarankan menyederhanakan istilah proteksi menjadi protection policy atau kebijakan proteksi.

Dia mencontohkan, pemberlakuan proteksi investasi sudah dilakukan di Singapura dan Malaysia. Begitu juga dengan Cina yang gencar mengkampanyekan, national procurement. "Cina membuat kebijakan keras, walau diprotes negara lain, tapi diperbolehkan WTO, mereka melakukan procurement, national procurement," katanya.

Sedangkan, procurement Indonesia dinilainya unik terutama untuk advance barang-barang yang sophisticated, semi sophisticated. Meski di bidang telekomunikasi, pemerintah sudah menetapkan kebijakan untuk jatah pengelolaan dalam negeri.

Sebelumnya dalam pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung DPR tadi siang mengakui salah satu sumbatan dalam memperbaiki iklim investasi adalah peraturan peraturan perundang-undangan di bidang infrastruktur.

"Kita benahi peraturan perundang-undangan di bidang infrastruktur untuk memperbaiki iklim investasi," kata Presiden. Selain membenahi peraturan, menurut Presiden, juga merevisi peraturan perundang-undangan yang dianggap menghambat kerjasama pemerintah dan swasta dalam proyek pembangunan proyek infrastruktur.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

1 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

3 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya