APP Restrukturisasi Utang US$ 6,7 Miliar

Reporter

Editor

Kamis, 30 Oktober 2003 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asia Pulp & Paper (APP) menandatangani perjanjian restrukturisasi utang sebesar US$ 6,7 miliar dengan Export Credit Agencies (ECA) dan BPPN. Kesepakatan restrukturisasi utang ini ditandatangani di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (30/10). Kesepakatan utang APP ditandatangani oleh perusahaannya yang beroperasi di Indonesia yaitu PTIndah Kiat Pulp & Papers Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills, dan PT Lontar Papyrpus Pulp & Paper Industry. Sedangkan kreditur yang ikut menandatangani perjanjian resktrurisasi utang itu adalah ECA dari Austria, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swedia, dan NEXI.Perjanjian restrukturisasi utang APP ini merupakan kelanjutan atas kesepakatan Agreement Financial Position (AFP) pada 25 September 2003. Sebelumnya ini merupakan kelanjutan dari Summary of Key Terms Restructuring yang ditandatangani pada 10 Juni 2003 yang dilakukan BPPN, ECA, Wali Amanat dan APP Indonesia.Kepala BPPN, Syafruddin A. Temenggung menyatakan perjanjian restrukturisasi utang ini baru mencapai 35-40 persen dari keseluruhan utang APP sebesar US$ 13,9 miliar. "Ini upaya optimal dari apa yang kita lakukan," katanya.Sementara itu mewakili pihak ECA, Andrew Saker, menyatakan langkah restrukturisasi ini sebuah langkah maju bagi penyelesaian utang APP. Ia mengingatkan ada beberapa target lain agar perjanjian efektif dan mengikat para penandatangan. "Agar MRA (Master Restructuring Agreement) ini efektif komitmen semua pihak termasuk BPPN dan APP sangat diperlukan," katanya.Skema restrukturisasi ini baru efektif bila disetujui 90 persen dari kreditur. Presentase ini dapat berkurang dengan persetujuan dari kreditor mayoritas, yang mempunyai 75 persen dari keseluruhan utang APP dan debitur. Batas waktu yang ditentukan untuk menuju efektif adalah 31 Maret 2004. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

21 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

41 menit lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

54 menit lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

55 menit lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

59 menit lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

1 jam lalu

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

Katy Perry mengunggah beberapa foto sambil memberi tahu penggemarnya alasan tidak hadir di Met Gala

Baca Selengkapnya