Pengusaha Kopi Gembira Wajib Surat Kredit Ekspor Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 16:55 WIB

TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Eksportir kopi menilai positif pencabutan aturan pembayaran dengan wajib surat kredit jaminan ekspor atau letter of credit (L/C) untuk sejumlah komoditas. Lagipula, dengan penerapan aturan pembayaran wajib L/C, konsumen bisa berpindah ke eksportir lain.

"Sebab, pembayaran dengan L/C menimbulkan biaya tambahan. Dengan aturan wajib L/C, eksportir kecil bisa mati," kata Ketua Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Hasan Widjaya, ketika dihubungi Tempo, Senin (28/6).

L/C merupakan cara pembayaran yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu kabar bahwa barang dan dokumen telah sampai ke pemesan. Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan wajib L/C untuk ekspor sejumlah pada aturan Nomor 1 Tahun 2009 dan disempurnakan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2009. Komoditas yang diharuskan melakukan pembayaran dengan L/C adalah produk pertambangan, minyak sawit, kopi, kakao, dan karet.

Sejumlah pengusaha mengeluhkan aturan tersebut. Berdasarkan survei HSBC Trade Confidence Monitor, sebanyak 28 persen dari 5.120 pengusaha menganggap aturan itu menjadi kendala kegiatan ekspor. Sebab, bila pembayaran ekspor diwajibkan dengan menggunakan L/C, eksportir harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembukaan dan pencairan L/C.

Sebelumnya disebutkan biaya tambahan bisa mencapai 0,3-0,5 persen dari total harga barang. Pemerintah lalu mencabut aturan wajib L/C untuk ekspor sejumlah komoditas. Pencabutan aturan tertuang dalam Permendag Nomor 27 Tahun 2010.

Menurut Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dalam keterangan tertulisnya, keputusan tersebut ditetapkan pada rapat di Kementerian Perekonomian pada 17 Juni lalu. Keputusan diambil karena setelah krisis, perdagangan Indonesia menunjukkan prospek perdagangan cerah. "Cadangan devisa juga cenderung meningkat setiap bulan. Selain itu, kebutuhan likuiditas perbankan juga sudah terpenuhi," kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, pada Mei 2010 cadangan devisa mencapai US$ 74,587miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar daripada cadangan devisa yang tercatat pada Oktober 2008 yang hanya US$ 50,580 miliar.

"Meskipun peraturan wajib L/C telah dicabut, pemerintah akan memperoleh informasi penyaluran hasil ekspor melalui pemberitahuan ekspor barang," ujar Mari Elka. Artinya, eksportir tetap harus wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada pemerintah.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

3 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

1 hari lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

11 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

15 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya