Mantan Direktur Hukum BI Diperiksa Kejagung

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 09:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Hukum Bank Indonesia (BI), Heru Soepraptomo, diperiksa Jaksa Penyidik Arnold Angkow, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/2), sebagai saksi kasus kucuran dana BLBI kepada PT Bank Umum Nasional (BUN).

Heru Supraptomo datang ke Gedung Bundar sekitar pukul 08.35 WIB dan sampai pukul 17.15 WIB pemeriksaan belum tuntas. Sehari sebelumnya, Kejakgung juga telah memeriksa mantan Direktur Pengawasan dan Pembinaan Perbankan BI, Hendro Budiyanto, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kapuspen Hukum Kejagung Mulyohardjo mengatakan, Heru dimintai keterangan mengenai apa yang dilihat dan diketahui berkaitan dengan aspek hukum pada pengucuran dana BLBI kepada BUN sebesar Rp 12 triliun. Dari keterangan Pak Heru kita harapkan dapat informasi baru dalam proses penyidikan ini.

Kucuran dana BLBI kepada BUN diduga melibatkan tersangka M. Bob Hasan sebagai Komisaris Utama PT BUN bersama-sama dengan pihak lain dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,6 trilyun. Angka sebesar itu terdiri dari kucuran dana bantuan ditambah bunga diskonto. Bob Hasa diduga melanggar pasal 1 (1) sub a dan b jo pasal 28 UU No. 3/1971 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 (1) KUHP jo UU No. 31/1999 jo pasal 1 (2) KUHP.

Pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan dari BPK No. 85/S/1-XII/8/2000 tertanggal 4 Agustus 2000. Pada 23 Oktober 2000 kasus PT. BUN ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan (SP) No. Prin: 123/F/F:./10/2000.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada antara 1997-1999, Dirut PT BUN tbk Leonard Tanubrata, Komisaris Utama M Bob Hasan, dan Wakil Komisaris Utama Kaharudin Ongko serta Pejabat Urusan Pengawas Bank BI Syafri Hitam dianggap telah menyalahgunakan fasilitas diskonto I ditambah saldo debet serta SBPUK yang merupakan konversi fasilitas diskonto I dan saldo debet, setelah rekening giro PT BUN pada BI secara berturut-turut mengalami overdraft. Selain itu, BI juga memberikan fasilitas lain, seperti Fasilitas Dana Talangan Valas dan Fasilitas Saldo Debet, sehingga seluruh fasilitas berjumlah sekitar Rp 12 triliun. (Jopie Sugiharto)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

3 menit lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

6 menit lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

8 menit lalu

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

Bogor dan Jakarta menawarkan destinasi wisata menarik, dari alam hingga seni, untuk long weekend besok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Memiliki Sifat Toxic? Ini Penjelasannya

9 menit lalu

Mengapa Orang Memiliki Sifat Toxic? Ini Penjelasannya

Pada dasarnya orang toxic merupakan individu yang baik. Namun, orang toxic biasanya mereka yang menyerah pada sisi gelap dirinya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

11 menit lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

16 menit lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

21 menit lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

21 menit lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

27 menit lalu

AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

Amerika Serikat menghentikan pengiriman senjata yaitu 3.500 bom ke Israel pekan lalu, khawatir digunakan di Rafah.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

57 menit lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya