Purnomo Yusgiantoro Tak Tahu Bekas Anak Buah Disuap

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2010 13:12 WIB

Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tak mengetahui penyuapan yang dilakukan oleh Innospec Limited kepada Rachmat Sudibyo, bekas anak buahnya di Kementrian Energi.

"Sebagai menteri, saya tahunya anggaran penggantian tidak disetujui," kata dia kepada wartawan usai membuka sebuah loka karya di Hotel Pan Pacific, Jakarta, Senin (29/3).

Rachmat Sudibyo adalah mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang dinyatakan pengadilan tata usaha Inggris menerima suap dari Innotec Limited. Putusan ini menjadi bahan keterangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki tindak pelanggaran yang dilakukan Sudibyo.

Menurut dia, pada waktu itu, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan pembelian High Octant Methane Component (HOMC) sebagai pengganti tetraethyl lead (TEL) kepada Departemen Keuangan.

Pemilihan HOMC sesuai dengan anjuran Departemen Lingkungan Hidup yang ingin menguragi kadar timbal dalam bahan bakar minyak. "Namun Departemen Keuangan tidak menyetujui karena mahal," kata dia.

Penolakan tersebut menurut Purnomo sudah final sehingga menurut pemahaman dia penggantian tidak dilakukan. "Kan tidak disetujui anggarannya," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, penyelesaian permasalahan ini diselesaikan bawahannya. "Selebihnya ada di tataran dirjen," pungkas dia.

Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) dalam berkas dakwaan Innospec Limited menyatakan ada aliran dana suap dari perusahaan produsen timbal itu agar program penghapusan bensin bertimbal di Indonesia ditunda.

Selain bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo yang disebutkan menerima suap lebih dari US$ 1 juta (Rp 9 miliar), mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dikabarkan menerima dana US$ 300 ribu (Rp 2,7 miliar).

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya