XL Bantah Bohongi Pelanggan Soal Tarif Murah

Reporter

Editor

Sabtu, 27 Maret 2010 14:27 WIB

XL (PT Excelcomindo Pratama)
TEMPO Interaktif, Jakarta - Febriati Nadira, Head of Corporate Communication PT XL Axiata Tbk (XL) membantah tudingan bahwa perusahaannya membohongi pelanggan dalam soal tarif murah telepon seluler. Menurut Nadira, tudingan itu tidak relevan dan tidak berdasar.

"Pelanggan tidak bisa dibohongi," kata Nadira ," kata Nadira dalam siaran persnya kepada Tempo, Sabtu 27 Maret 2010. Informasi tersebut menurut dia tidak relevan. Sebab sebagai pelopor tarif murah di Indonesia, tarif promo XL tawarkan harganya jauh dari yang ditudingkan.

Nadira menegaskan pelanggan tidak mudah percaya pada omongan iklan. Tapi, mereka percaya setelah juga mendapatkan referensi dari teman atau saudara yang telah menggunakan layanan XL dan merasakan manfaat yang lebih besar dibanding bila memakai operator lain.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Indonesia Telecomunications Users Group Muhamad Jumadi di Jakarta mengatakan berbagai tipe tarif murah yang dipromosikan XL tidak sesuai kenyataan. Jika diteliti, kata dia, tarif panggilan telepon XL justru lebih mahal dibandingkan operator lain. Untuk panggilan selama 30 detik, XL mengenakan tarif rata-rata Rp 600-750. Sementara Simpati Rp 450, As Rp 390, dan Indosat Rp 700. Tarif XL baru lebih murah ketika waktu bicara di atas 10 menit.

Tudingan inilah yang dibantah Nadira. Menurut Nadira, bahkan ada tarif Xl yang hanya Rp 72 per menit.

Nadira menambahkan banyaknya tipe tarif itu dibuat karena masyarakat memiliki kebutuhan dan perilaku komunikasiyg berbeda-beda. Misalnya untuk anak muda biasanya memilih paket "Sampe Puas" agar dapat bicara lama dengan tarif murah. Sementara untuk wanita dan pebisnis biasanya memilih paket "Berkali-kali" karena bicara singkat tetapi sering.

Nadira mengatakan pihaknya tak setuju dengan usulan Jumadi agar pemerintah membatasi tipe tarif. "Pembatasan tarif adalah ranah teknis persaingan terutama bagaimana masing-masing mampu memuaskan keinginan pelanggan yaitu membayar murah untuk mendapatkan layanan berkualitas," katanya.

BS

Berita terkait

Reformasi Ekonomi, Pemerintah Mesir Menaikkan Tarif Telepon

29 Juni 2018

Reformasi Ekonomi, Pemerintah Mesir Menaikkan Tarif Telepon

Presiden Mesir, Abdel-Fattah el-Sissi, mengesahkan amandemen undang-undang yang menaikkan tarif telepon seluler untuk reformasi ekonomi Mesir.

Baca Selengkapnya

Ketika Tarif SLI Dimanipulasi

9 April 2015

Ketika Tarif SLI Dimanipulasi

Pelaku SIM box fraud di Indonesia bekerja sama dengan sindikat kriminal dari negara asal panggilan yang memanipulasi (mengkonversi) jaringan suara menjadi voice over internet protocol (VoIP).

Baca Selengkapnya

Telkom Bakal Turunkan Tarif Internet

4 Agustus 2010

Telkom Bakal Turunkan Tarif Internet

Kita rencanakan untuk menurunkan tarif penggunaan internet sehingga penetrasi ke pasar bisa dilakukan dengan lebih cepat."

Baca Selengkapnya

Layanan BlackBerry XL Turun Jadi Rp 99 Ribu  

5 Mei 2010

Layanan BlackBerry XL Turun Jadi Rp 99 Ribu  

Tarif ini sudah termasuk pajak dan berlaku mulai 3 Mei-31 Juli 2010. Promo hanya berlaku bagi pelanggan baru yang melakukan registrasi berlangganan XL BlackBerry One.

Baca Selengkapnya

Laba Telkom Merosot Rp 253,8 Miliar

31 Juli 2009

Laba Telkom Merosot Rp 253,8 Miliar

Pendapatan usaha Telkom sejatinya naik tipis 1,53 persen menjadi Rp 30,67 triliun. Namun, beban usahanya malah naik 7,61 persen ke Rp 19,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Turunkan Tarif Interkoneksi

31 Maret 2009

Pemerintah Belum Turunkan Tarif Interkoneksi

"Biarkan saja dulu tarif interkoneksi, operator kan tidak bisa menekan komponen tetap."

Baca Selengkapnya

XL Turunkan Tarif

23 Februari 2008

XL Turunkan Tarif

PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) menerapkan tarif telepon ritel rata-rata Rp 400 per menit pada awal 2008 ini, lebih kecil dibanding tahun lalu (Rp 540 per menit).

Baca Selengkapnya

Telkom Menilai BRTI Mempersulit Tarif Baru

7 Maret 2007

Telkom Menilai BRTI Mempersulit Tarif Baru

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menilai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mempersulit rencana perubahan sistem penghitungan tarif telepon tetap Telkom dari berbasiskan pulsa menjadi menit.

Baca Selengkapnya

Telkom Kaji Ulang Perubahan Tarif

6 Maret 2007

Telkom Kaji Ulang Perubahan Tarif

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) akan mengkaji ulang perubahan sistem penghitungan tarif dari pulsa ke menit.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Minta Tarif Wartel Disamakan dengan Flexi

4 Februari 2007

Pengusaha Minta Tarif Wartel Disamakan dengan Flexi

Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) minta agar PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menyamakan tarif telepon wartel dengan tarif flexi, yakni Rp 49 per menit.

Baca Selengkapnya