Greenpeace Desak Nestle Akhiri Semua Kontrak Terkait Sinar Mas

Reporter

Editor

Rabu, 24 Maret 2010 23:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Greenpeace meminta Nestle untuk memutuskan semua hubungan dengan perusahaan Sinar Mas Group, trermasuk pembelian dari pihak ketiga yang juga masih menggunakan produk Sinar Mas.

"Pembatalan kontrak langsung dengan Sinar Mas oleh Nestle belum cukup. Mereka harus menghentikan pembelian produk Sinar Mas dari pihak ketiga seperti Cargill dan IOI," tutur Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu (25/3).

Pekan lalu, Nestle memutus kontrak langsung pembelian minyak kelapa sawit dengan Sinar Mas Group. Pemutusan kontrak merupakan respon atas peluncuran laporan Greenpeae "caught Red-Handed (Tertangkap Basah)" Menurut laporan ini, Nestle telah menggunakan minyak kelapa sawit dari Sinar Mas yang terus melakukan perusakan hutan gambut kaya karbon dan hutan alam yang merupakan habitat orangutan.

Greenpeace menyatakan tidak anti terhadap industri kelapa sawit yang menjadi komoditas unggulan Indonesia selama ini. "Greenpeace tidak anti industri kelapa sawit, kampanye kami bertujuan untuk menghentikan Sinar Mas merusak hutan alam Indonesia yang masih tersisa," tambah Bustar.

Karena itu, Greenpeace meminta Presiden Yudhoyon untuk menerapkan segera moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan sebagai implementasi program jangka panjang perlindungan hutan yang didukung dana internasional. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan laju deforestasi tercepat dibanding negara-negara pemilik hutan di dunia. Perusakan hutan juga menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil gas emisi rumah kaca terbesar di dunia, setelah Cina dan Amerika Serikat. Lebih dari setengah abad 74 juta hektar hutan alam Indonesia telah hancur atau terbakar.

Beberapa hari lalu, pihak Cargill mengancam turut memutus kontrak dengan Sinar Mas. Menurut rilisnya, Cargill masih menunggu respon Sinar Mas Group terkait laporan Greenpeace hingga April 2010. "Bila memang terbukti Sinar Mas bersalah tetapi tidak ada tindakan koreksi, maka kami akan memutus kontrak dengan mereka," ujar mereka dalam rilis di situsnya.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

15 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

1 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

5 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

7 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

7 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

11 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

11 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

27 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

31 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya