BI Sempurnakan Aturan Perbankan

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Januari 2010 08:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Bank Indonesia akan memperkuat beberapa peraturan untuk meningkatkan ketahanan perbankan. Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution mengatakan bank sentral tahun ini telah menyiapkan empat kebijaan utama berbasis insentif dan disinsentif menyusul berbagai pelajaran di masa krisis.

Penataan kembali peraturan tersebut, kata dia, bukan berarti perombakan, bukan pula meragukan kesehatan perbankan. "Namun penyesuaian dengan tantangan dan kesempatan baru serta menggiring perbankan lebih jauh agar lebih efisien sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal," kata Darmin dalam jamuan makan malam di Bank Indonesia, Jumat (22/1).

Empat kebijakan itu antara lain pertama, penguatan pengaturan, pemantapan sistem pengawasan bank, penataan kembali tingkat kompetisi industri perbankan Indonesia, dan pendalaman pasar keuangan. Kedua, peningkatan intermediasi perbankan melalui penyempurnaan peraturan dan penyediaan infrastruktur.

Ketiga, peningkatan peran perbanka syariah terhadap perekonomian nasional dan memperkuat ketahanannya. Dan terakhir, peningkatan peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam pembiayaan keuangan mikro dan penguatan ketahanannya.

Pada arah kebijakan pertama, BI akan menyesuaikan peraturan permodalan, transparansi laporan keuangan, peningkatan kualitas implementasi tata kelola organisasi yang baik, serta peningkatan efektivitas manajemen resiko.

Kebijaan pemantapan sistem pengawasan bank akan dicapai dengan menyempurnakan metode dan praktek pengawasan berbasis resiko, memperkuat ketentuan operasional pengawasan bank, menyempurnakan ketentuan uji kelayalan dan kepatutan, dan meningkatkan kerjasama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan non-bank baik dalam maupun luar negeri.

Kebijakan penataan kembali tingkat kompetisi di industri perbankan akan dilakukan dengan memantapkan kebali struktur perbankan yang menyelaraskan skala usaha degan kebutuhan permodalan, memperbaiki ketentuan yang mencakup merger, konsolidasi, sumber dana akuisisi, persyaratan badan yang dapat mengakuisisi bank, peran pemilik perorangan atau keluarga, serta syarat pengembangan usaha.

Adapun kebijakan pendalaman pasar keuangan diarahkan untuk mendorong pengembangan produk-produk keuangan yang sekaigus dapat digunakan bank sebagai alternatif penyaluran dan penempatan dana secara produktif bagi sektor riil, terutama infrastruktur.

Pada arah kebijakan kedua, bank sentral akan menyempurnakan peraturan giro wajob minimum (GWM), optimalisasi dan efisiensi kegiatan operasional, kemudahan persyaratan kegiatan devisa, serta mendorong terbentuknya institusi yang berfungsi menyediakan basis data kredit per sektor dan per daerah.

Arah kebijakan ketiga akan dilakukan dengan meningkatkan insentif untuk mendorong peningkatan modal, memfasilitasi pengembangan unit usaha syariah dan anak perusahaan, serta memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia perbankan syariah yang kompeten.

Sedangkan untuk arah kebijakan keempat akan dilakukan dengan meberikan insentif untuk mendorong peningkatan modal dan menfasilitasi terpenuhinya sumberdaya manusia BPR yang kompeten.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

20 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

22 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya