Tera Ulang Timbangan di Pasar Surakarta Bayar Rp 3.000
Jumat, 20 November 2009 14:22 WIB
"Tera ulang ini dilakukan demi kepentingan konsumen," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surakarta, Sri Indarto. Menurut dia, timbangan yang dipakai pedagang seringkali tidak akurat lantaran sering digunakan.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memperbaiki timbangan yang dianggap tidak akurat langsung di tempat pemeriksaan. Penyebab ketidakakuratan umumnya bukan karena kesengajaan. "Tapi karena aus dimakan usia," ucap dia.
Menurut Indarto, pengecekan dan tera ulang untuk timbangan milik pedagang pasar tradisional dilakukan secara rutin tiap tahun. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak memberikan sanksi untuk pedagang yang dengan sengaja mengurangi timbangan. "Itu dilakukan dalam razia," ujarnya. Razia timbangan akan digelar akhir tahun mendatang.
Dalam razia petugas berjanji akan menyita timbangan yang belum ditera ulang. Selain itu, petugas akan memproses secara hukum para pedagang yang kedapatan mengubah alat ukur timbangannya dengan sengaja. "Tahun lalu ada satu pedagang yang dibawa ke pengadilan," tutur Indarto.
Dalam tera ulang tersebut, pedagang dikutip biaya Rp 3.000 untuk biaya perbaikan timbangan yang sudah tidak akurat. "Kita ditargetkan untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah dari kegiatan ini," ujar Ketua Regu Tim Tera Ulang Balai Metrologi Surakarta, Sumari.
Tahun ini mereka diharapkan menyetor pendapatan hingga Rp 1 miliar dari kegiatan itu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, hingga kini Balai Metrologi baru merealisasikan 58 persen dari target.
Selain timbangan pedagang pasar, pihak Balai Metrologi juga akan melakukan tera bagi alat ukur pom bensin, argometer taksi serta, berbagai alat ukur lain, termasuk timbangan-timbangan baru.
AHMAD RAFIQ