Anak Perusahaan PT Bayan Resources Digugat Rp 1,64 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 10 November 2009 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga pemilik lahan di kota Bangun, Kutai Ketanegara, Klimantan Timur menggugat secara perdata terhadap PT Gunung Bayan Pratama Coal, anak perusahaan PT Bayan Resources sebesar Rp 1,64 miliar. Gugatan tersebut terkait dengan lahan seluas 7 hektare yang dibebaskan oleh perusahaan tersebut.

“Para penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi untuk 13 hektar, kami membebaskan sebanyak 7 hektar tanah, sebab kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang diajukan,” kata Direktur Utama PT Gunung Bayan Pratama Coal Chin Wai Fing dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/11).

Para penggugat tersebut adalah Uwon bin Katuk, Eman bin Puntai dan Aminah yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tenggarong. Selain kepada PT Gunung Bayan Pratama Coal, para penggugat juga mengajukan tuntutan kepada 3 pihak lain yaitu Ahli Waris pemilik lahan yang dibebaskan PT Gunung Bayan Pratama Coal yaitu Uwon bin Kohek, ahli waris Tugir bin Jerok, dan Camat kecamatan Kora Bangun, Kutai Kertanegara.

Para penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi atas lahan yang dibebaskan seluas 13 hektar, sementara lahan yang dibebaskan pihak PT Gunung Bayan Pratama Coal hanya seluas 7 hektar. Di dalam verifikasi PT Gunung Bayan Pratama Coal, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diajukan oleh pemilik lahan. Sehingga lahan yang dibebaskan oleh PT Gunung Bayan Pratama Coal hanya 7 hektar saja.

Para penggugat menuntut ganti rugi atas tanah seluas 13 hektar senilai Rp1,3 miliar, ganti tugi tanaman di atas lahan dengan nilai Rp 260 juta, serta royalti sebesar Rp 80 juta. Para penggugat memiliki tanah yang letaknya bernajar dengan lahan yang dibebaskan oleh PT Gunung Bayan Pratama Coal.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

25 Oktober 2019

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

Pengembalian konsesi membuat repot pemerintah juga, namun dianggap bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik,

Baca Selengkapnya

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

5 Mei 2019

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

KPA mengingatkan kepada Jokowi untuk segera memerintahkan para menterinya untuk membuka konsensi-konsensi perusahaan.

Baca Selengkapnya

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

7 April 2017

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

Anggaran 2017 hanya cukup untuk membiayai program sertifikasi 2 juta lahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

15 Maret 2017

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kecepatan sertifikasi dan redistribusi lahan, agar sertifikasi dan redistribusi aset menjadi jelas.

Baca Selengkapnya

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

1 Maret 2017

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah meminta para petani tidak membakar lahan ketika musim kemarau.

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

26 September 2016

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

Berdasarkan data BPK, total luas wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mencapai 127.271,01 hektare.

Baca Selengkapnya

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

9 September 2016

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilal membantah kabar bahwa petugas yang menghadang Badan Restorasi Gambut adalah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

30 Agustus 2016

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

Ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

24 Agustus 2015

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

Pemagaran lahan Urut Sewu tetap dilanjutkan oleh TNI-AD meski sudah diminta dihentikan.

Baca Selengkapnya