Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Kamis, 31 Oktober 2024 12:26 WIB

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I Partai Golkar Nusron Wahid saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Tempo/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan kementeriannya akan fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Selama 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Nusron mengatakan akan memberi sanksi pada perusahaan itu.

“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Kementerian ATR/BPN mencatat pada 2016 hingga Oktober 2024, ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2,5 juta hektar lahan.

“Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektar,” kata dia.

Nusron Wahid mengatakan saat ini Kementerian ATR/BPN juga sedang menertibkan dan mengevaluasi. Selai itu, kementeriannya juga menahan sementara proses pedaftaran maupun penerbitan HGU.

Advertising
Advertising

“Menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” kata dia.

Tak hanya itu, Nusron Wahid mengatakan, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” kata Nusron.

Nusron Wahid mengatakan penertiban ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron Wahid.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota.

Pilihan Editor: Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

Berita terkait

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

31 menit lalu

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

2 jam lalu

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nusron Wahid dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya

Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

4 jam lalu

Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

PT Pindad salah satu perusahaan BUMN dengan produk salah satunya persenjataan, yang digunakan oleh TNI dan Polri

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Akan Tertibkan 537 Perusahaan Pemegang Izin tanpa HGU

11 jam lalu

Kementerian ATR Akan Tertibkan 537 Perusahaan Pemegang Izin tanpa HGU

Kementerian ATR/BPR mencatat 537 perusahaan sawit mempunyai izin tapi tidak memiliki HGU. Total area perkebunan itu mencapai 2,5 juta hektare.

Baca Selengkapnya

Kata Para Menteri Soal Prabowo Ingin Ganti Mobil Dinas Pejabat dengan Maung

19 jam lalu

Kata Para Menteri Soal Prabowo Ingin Ganti Mobil Dinas Pejabat dengan Maung

Sakti Wahyu Trenggono menuturkan Prabowo ingin menggunakan mobil Maung sejak menjabat Menteri Pertahanan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Maung jadi Mobil Dinas Menteri, Nusron Wahid Siap Pesan 11 Unit ke Pindad

21 jam lalu

Prabowo Ingin Maung jadi Mobil Dinas Menteri, Nusron Wahid Siap Pesan 11 Unit ke Pindad

Nusron Wahid sudah berkomunikasi dengan PT Pindad selaku produsen mobil Maung untuk memesan 11 unit mobil dinas seperti keinginan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bilang Bakal Pesan 11 Mobil Maung Buatan Pindad

22 jam lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bilang Bakal Pesan 11 Mobil Maung Buatan Pindad

Prabowo meminta agar seluruh anggota kabinet menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

1 hari lalu

Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap, mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

1 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bicara soal pemberantasan mafia tanah di hadapan Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya

17 Perusahaan Indonesia yang Raih Penghargaan WEPs Awards

1 hari lalu

17 Perusahaan Indonesia yang Raih Penghargaan WEPs Awards

UN Women mengumumkan 17 perusahaan asal Indonesia yang meraih penghargaan WEPs.

Baca Selengkapnya