Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

Kamis, 31 Oktober 2024 09:58 WIB

Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyampaikan tanggapannya ihwal hak angket DPR RI, di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang tidak berlaku untuk semua petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Ada kriteria spesifik bagi para penerima kebijakan tersebut.

“Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani-petani kita,” kata Maman saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan kebijakan ini akan berlaku bagi pihak-pihak yang memang pernah dirugikan akibat keadaan force majeur seperti bencana maupun benar-benar tidak mampu. Menurutnya, nilai kredit hingga kriteria spesifiknya masih terus dibahas oleh pemerintah.

“(Jumlah) detail saya kurang paham karena pas itu kan naik turun. Itu yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden terkait pemutihan utang petani mencakup jutaan orang dalam Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Menurutnya, Perpres ini sedang disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil analisisnya, adik Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa jutaan petani dan nelayan masih terbebani oleh utang lama yang berakar dari krisis moneter yang pernah melanda Indonesia. Diperkirakan terdapat sekitar lima hingga enam juta petani dan nelayan yang masih memiliki utang tersebut.

Menurut Hashim, petani dan nelayan dengan utang tersebut kini kesulitan untuk kembali mengakses pinjaman dari perbankan. Setiap kali data mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan mereka langsung ditolak.

Selain itu, sejumlah pihak perbankan juga telah memberikan respons terhadap rencana kebijakan ini. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. misalnya, berencana membentuk pencadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN. “Membentuk CKPN yang cukup untuk kredit bermasalah di semua segmen termasuk debitur UMKM sesuai kebutuhan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kendati begitu, Okki mengatakan rencana pemerintah melakukan hapus tagih pinjaman UMKM petani dan nelayan diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, memungkinkan mereka untuk mendapatkan kembali sumber pendanaan dari bank. Terutama bagi debitur UMKM yang jatuh ke non performing loan (NPL) disebabkan oleh force majeure (bencana) atau terdampak Covid-19.

Pilihan Editor: Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Berita terkait

Lawatan Pertama ke Luar Negeri sebagai Presiden, Negara Mana Saja yang akan Dikunjungi Prabowo?

22 menit lalu

Lawatan Pertama ke Luar Negeri sebagai Presiden, Negara Mana Saja yang akan Dikunjungi Prabowo?

Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengunjungi beberapa negara dan juga forum internasional seperti KTT APEC dan KTT G20.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berencana Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Ini Alasannya

24 menit lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berencana Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Ini Alasannya

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menilai perlu adanya perbaikan organisasi dalam menerapkan sentralisasi kebijakan pertahanan negara.

Baca Selengkapnya

Tumbuh 20,8 Persen, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024

51 menit lalu

Tumbuh 20,8 Persen, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp 1.590 triliun di kuartal III 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

53 menit lalu

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nusron Wahid dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

Berita terkini ekonomi bisnis antara lain tentang pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pemutihan utang petani, nelayan.

Baca Selengkapnya

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

1 jam lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

2 jam lalu

BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.

Baca Selengkapnya

Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

2 jam lalu

Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk secara serius membangun Giant Sea Wall (GSW). Proyek tanggul raksasa ini direncanakan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

DPR Tagih Keseriusan Prabowo dalam Penegakan HAM

2 jam lalu

DPR Tagih Keseriusan Prabowo dalam Penegakan HAM

DPR akan tetap menagih keseriusan Prabowo dalam penegakan HAM

Baca Selengkapnya

PT Pindad Tunggu Tindak Lanjut Pengadaan Maung untuk Mobil Dinas

2 jam lalu

PT Pindad Tunggu Tindak Lanjut Pengadaan Maung untuk Mobil Dinas

Mobil dinas Maung yang akan dipakai para menteri-menteri ini kedepannya akan menggunakan skema beli bukan sewa.

Baca Selengkapnya