PT J.CO Donuts and Coffee Kembali Digugat PKPU

Senin, 28 Oktober 2024 11:00 WIB

Ada banyak menu JCO yang bisa Anda coba. Mulai dari donat, burger, yoghurt, hingga kopi. Berikut menu terbaru dan harganya, mulai dari Rp9.500. Foto: www.jcodonuts.com

TEMPO.CO, Jakarta -PT Kawan Berkarya Mandiri kembali menggugat PT J.CO Donuts and Coffee dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2024. Majelis hakim akan menyidang gugatan dengan nomor perkara 316/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst itu pada Senin, 4 November 2024 di ruangan Oemar Seno Adji.

Gugatan PKPU ke PT J.CO Donuts and Coffee ini bukanlah yang pertama kali. Pada Maret 2024, PT Kawan Berkarya Mandiri bersama PT Hero Supermarket Tbk juga pernah menggungat PKPU J.CO. Namun, gugatan ini akhirnya dicabut pada 2 Mei 2024.

“Mengabulkan pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II,” kata majelis dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Selain itu, pada 28 Desember 2022, PT Kawan Berkarya Mandiri juga pernah menggugat PKPU J.CO. Ketika itu, gugatan juga dilayangkan William Owen.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Advertising
Advertising

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebutkan bahwa PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen sebagai pemohon diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Rusdy Anshari. Sedangkan termohon adalah PT JCO Donuts and Coffee.

Di dalam gugatannya, para pemohon mengajukan lima tuntutan.

Pertama, mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan termohon PKPU yakni PT J.CO Donut & Coffee yang berkantor pusat di Jalan Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya.

Ketiga, menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.

Keempat, menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang dan selanjutnya sebagai kurator apabila termohon PKPU (PT J.CO Donut & Coffee) jatuh dalam keadaan pailit yaitu: Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.

Abraham Caleb Dompas adalah kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang beralamat kantor di Wisma MRA, Lantai 17, Unit A, Jalan TB. Simatupang No. 19, Jakarta 12430. Selain itu juga ditunjuk Cecep Suhardiman sebagai kurator dan pengurus yang beralamat kantor di RCS LAW FIRM, di Tangerang Selatan dan Cirebon.

Berikutnya adalah Wendra Puji adalah kurator dan pengurus yang beralamat kantor di Wendra Puji & Partners, Rukan Fatmawati Mas Blok 1/118 Jalan RS. Fatmawati No. 20 Jakarta Selatan.

Kelima, menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

Pilihan Editor: Terkini: Polemik Program Makan Siang Gratis Prabowo, Jokowi ke Australia dan Gibran ke Inggris

Berita terkait

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

57 menit lalu

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

Sebanyak 50.000 karyawan Sritex Grup saat ini masih memiliki semangat yang yang sama untuk menghadapi kondisi ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kembali Lelang Delapan Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon mulai 6,5 Persen

5 jam lalu

Pemerintah Kembali Lelang Delapan Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon mulai 6,5 Persen

Lelang surat utang negara atau SUN akan kembali dilakukan besok.

Baca Selengkapnya

Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank

1 hari lalu

Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex saat ini sedang melakukan upaya kasasi setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sritex Klarifikasi Utang Rp 101 Miliar yang Membuat Perusahaan Digugat, Polemik Seputar BP Investasi Danantara Bentukan Presiden Prabowo

1 hari lalu

Terpopuler: Sritex Klarifikasi Utang Rp 101 Miliar yang Membuat Perusahaan Digugat, Polemik Seputar BP Investasi Danantara Bentukan Presiden Prabowo

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memberikan klarifikasi tentang utang terhadap PT Indo Bharat Rayon yang melakukan gugatan di Pengadilan Niaga.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

2 hari lalu

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

Sempat membantah adanya kepailitan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut profil HM Lukminto pendiri Sritex.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

2 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Pernah Jadi Janji Ganjar, Kini Dilaksanakan Prabowo

2 hari lalu

Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Pernah Jadi Janji Ganjar, Kini Dilaksanakan Prabowo

Presiden Prabowo akan memutihkan utang enam juta petani dan nelayan kepada perbankan sejak krisis moneter 1998, yang sempat jadi janji kampanye Ganjar

Baca Selengkapnya

Serikat Petani Indonesia Sebut Gagal Bayar Utang Tak Sepenuhnya Salah Petani, Sambut Baik Rencana Prabowo

2 hari lalu

Serikat Petani Indonesia Sebut Gagal Bayar Utang Tak Sepenuhnya Salah Petani, Sambut Baik Rencana Prabowo

Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang para petani.

Baca Selengkapnya

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

2 hari lalu

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

3 hari lalu

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

Survei menunjukkan rata-rata upah buruh per bulan hanya sekitar Rp 3,4 juta pada tahun ini. Jumlah yang tak sebanding dengan konsumsi.

Baca Selengkapnya