Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik
Reporter
M. Rizki Yusrial
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 20 Oktober 2024 15:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pejabat pemerintah, baik daerah maupun pusat, yang tidak menjalankan amanah dengan baik.
"Terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat pemerintah di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, yang tidak patriotik," ujarnya saat menyampaikan pidato pertama sebagai Presiden RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Menurutnya, akibat kebocoran anggaran tersebut, banyak masyarakat yang tidak sejahtera. Ketua Umum Gerindra ini memberikan rincian seperti angka kemiskinan yang masih tinggi dan melimpahnya anak pelajar yang berangkat sekolah tanpa sarapan.
"Kita masih melihat sebagian saudara-saudara kita yang belum menikmati hasil kemerdekaan," imbuhnya.
Karena itu, sebagai pemimpin pemerintahan sampai tahun 2029, Prabowo mengatakan tidak akan takut melihat realita tersebut. Ia juga tidak akan cepat puas dengan angka-angka statistik yang menunjukkan tren kemajuan. Baginya, hal tersebut belum sungguh-sungguh melihat gambaran utuh dari masalah yang ada di Indonesia.
"Apakah kita sadar bahwa kemiskinan di Indonesia masih terlalu besar? Apakah kita sadar bahwa rakyat kita dan anak-anak kita banyak yang kurang gizi, banyak rakyat yang tidak dapat pekerjaan yang baik?" katanya.
Terkait dengan kebocoran anggaran dan korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mengungkapkan jumlah kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden sebelumnya, Joko Widodo, mencapai Rp 290 triliun.
Jumlah ratusan triliun itu berasal dari catatan tahunan yang diterbitkan ICW setiap tahunnya. ICW mencatat kerugian Rp 290 triliun sejak Jokowi pertama kali dilantik pada 2014 hingga laporan tahun terbaru yang telah diterbitkan ICW, yaitu 2023.
“Kisaran angka itu saya total dari data kajian tren vonis ICW yang dikeluarkan setiap tahun,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Informasi lebih detail soal data itu, kata Yassar, bisa diakses melalui laman antikorupsi.org.
Yassar menyampaikan angka Rp 290 triliun merupakan total kerugian negara dari kasus-kasus korupsi yang sudah mendapat vonis. “Dari kasus korupsi yang ada perhitungan kerugian negaranya yang sudah diputus pengadilan,” ucap Yassar.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Prabowo Sebut Anak Harus Bisa Makan Bergizi Minimal Sekali Sehari: Kemiskinan di Indonesia Masih Terlalu Besar