Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Jumat, 18 Oktober 2024 09:58 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai Upacara Pembukaan Rakernas PSMTI ke-20 tahun. Acara digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terjerat kasus dugaan korupsi. Mereka diduga menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari sejumlah pengusaha hingga mencapai Rp 10 Miliar.

"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Amran dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.

Amran mengklaim pencopotan dalam waktu hanya hitungan menit. Ia mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.

Selang lima menit pertemuan, Amran mengatakan langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.

Dasar pencopotan ini, Amran mengatakan perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementan menjaga integritas terutama dalam hal korupsi, kolusi dan nepotisme. Perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan, kata dia, harus diberantas. Kepada mereka, ia mengaku tak berkompromi.

Advertising
Advertising

"Seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Tak berhenti di sini, Amean mengatakan sementara baru mencopot tiga orang pejabat yang bersekongkol. Dia mengaku akan terus mengejar orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus semacam itu.

Amran tak merinci kasus yang telah menjerat tiga orang anak buahnya. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan. Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana, kini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 lalu.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan belum menerima informasi soal pencopotan tiga orang pejabat Kementan. Dia juga mengatakan belum bisa mengonfirmasi apakah tiga pejabat itu merupakan tersangka. “Saya tidak terinfo,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

Berita terkait

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

14 menit lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

36 menit lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

1 jam lalu

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

2 jam lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

5 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

5 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

7 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

8 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

19 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya