Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

Senin, 14 Oktober 2024 19:12 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menyatakan telah memberikan peringatan terhadap beberapa perusahaan dompet digital yang dicurigai memfasilitasi transaksi judi online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, bahwa setelah adanya bentuk peringatan, akan ada tindak lanjut yang diwacanakan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap beberapa perusahaan dompet digital.

"Enggak-enggak itu (tindak lanjut) PPATK, gua udah kasih tahu peringatan," ujar Budi usai acara peresmian prangko di Gedung Utama Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Selain itu, kata dia, lembaga pemerintah yang akan menindaklanjuti yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia atau BI. "Itu urusan PPATK nanti, sama OJK dan Bank Indonesia," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan data PPATK yang diterima Kominfo, terdapat lima perusahaan dompet digital yang dicurigai memfasilitasi transaksi judi online. Di antaranya yakni PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Advertising
Advertising

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Budi Arie, ia menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. Sejauh ini, sudah ada lima perusahaan dompet digital yang kena teguran keras olehnya. “Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Budi Arie, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) yang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi yang terjadi hanya satu arah, artinya transaksi yang tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.

Selanjutnya baca: Perusahaan dompet digital lakukan investasi dan lapor ke aparat hukum<!--more-->

Terpisah, Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, menyatakan jika perusahaannya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk judi online.

Dia mengatakan, bahwa lembaganya telah melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berwenang terkait data transaksi yang diduga terindikasi dengan judi online. “Dan perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memerangi aktivitas ilegal," tutur Eka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kedua, PT Dompet Anak Bangsa atau GoPay. Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan GoPay berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online. Hal ini, ia sampaikan, sebagai respons dari teguran keras yang dilayangkan Kominfo yang mencurigai perusahaannya yaitu GoPay yang memfasilitasi praktik judi online.

Melalui keterangan resminya, Audrey menerangkan, GoPay telah menerapkan beberapa program yang menjadi langkah konkret dalam memenuhi komitmen perusahaan dalam memberangus judi online. “Saat ini GoPay memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sementara itu Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra Karaniya mengatakan OVO tidak memfasilitasi dan bekerja sama dengan penyelenggara atau bandar judi online. “Kami tegaskan bahwa OVO tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online dan tidak memiliki kerja sama apapun dengan penyelenggara atau pun bandar judi online,” kata Karaniya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Pilihan Editor: 5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Berita terkait

Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

10 jam lalu

Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.

Baca Selengkapnya

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

11 jam lalu

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

14 jam lalu

5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Dompet digital adalah aplikasi berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online dan offline.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

17 jam lalu

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 13 Oktober 2024, dimulai dari profil Benny Laos, pengusaha yang tewas dalam kebakaran kapal usai kampanye.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

1 hari lalu

Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

Sudah ada 5 perusahaan dompet digital kondang yang kena teguran keras oleh Kemenkominfo karena diduga memfasilitasi transaksi judi online..

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

Menteri Budi Arie menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

2 hari lalu

Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.

Baca Selengkapnya

OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

2 hari lalu

OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

2 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

Menkominfo akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. DANA, OVO, Gopay, LinkAja, dan ShopeePay dicurigai.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

3 hari lalu

3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.

Baca Selengkapnya