Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

Rabu, 9 Oktober 2024 09:00 WIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menyatakan sejak awal telah memperingatkan kementerian lain soal bahaya masuknya situs e-commerce Temu ke Indonesia. Ia tak mau perkara masuknya TikTok Shop ke RI terulang lagi dengan Temu.

Teten membeberkan saat dirinya menghadap Presiden Jokowi telah menyarankan sebaiknya Temu tidak masuk ke Indonesia. Sebab, keberadaan Temu dinilai bakal mengancam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Masalahnya, kata Teten, kementerian yang dipimpinnya tidak memiliki wewenang untuk melarang Temu masuk ke Tanah Air. Wewenang itu ada di tangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Cuma kami mengingatkan pemerintah, karena dampaknya kepada UMKM termasuk industri kecil menengah,” ujar Teten kepada wartawan Tempo dalam wawancara khusus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Temu merupakan situs belanja daring yang dioperasikan oleh perusahaan perdagangan elektronik atau e-commerce Cina, PDD Holdings. Model bisnisnya adalah menawarkan barang-barang dengan potongan harga besar, yang sebagian besar dikirim langsung dari pabrik di Cina ke konsumen di berbagai negara.

Advertising
Advertising

Dengan model bisnis seperti itu, menurut Teten, produk lokal sepenuhnya dipastikan tak akan mampu bersaing. Selain itu, ia memperkirakan banyak lapangan pekerjaan yang akan hilang.

Lebih jauh, Teten menyorot kembali masa TikTok Shop masuk ke Indonesia. Dengan pendapatan Rp 8,4 triliun per bulan, menurut dia saat itu keberadaan TikTok Shop “menghajar” produk-produk UMKM. “Dulu diizinkan oleh Kementerian Perdagangan, padahal nggak memenuhi syarat,” kata dia.

TikTok Shop merupakan fitur e-commerce dari aplikasi video TikTok. Pada 12 Desember 2023, fitur belanja itu kembali beroperasi di Indonesia setelah TikTok resmi bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebelumnya, fitur itu sempat dilarang pada 4 Oktober 2023, terkendala aturan dalam Permendag 31/2023 yang melarang perusahaan media sosial bertindak sebagai e-commerce.

“Dua tahun dibiarkan oleh Kementerian Perdagangan. Makanya saya nggak mau seperti pengalaman lagi TikTok, diam-diam begitu. Saya ributin Temu dari awal,” kata Teten.

Ketika ditanya apakah ada ketakutan bahwa kementerian lain akan mengizinkan Temu masuk, ia mengungkap adanya kemungkinan lobi dalam pemerintah.

“Ya, kalau mereka punya lobi di pemerintah? Itu masalahnya. Saya aja nekat waktu itu labrak TikTok Shop,” ujar Teten. “Artinya saya tabrak Kementerian Perdagangan, kan. Ya, paling saya dicopot. Apa masalahnya? Ternyata, Presiden (Jokowi) aware (bahwa TikTok Shop) ini bahaya.”

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan ia tidak akan memberikan izin Temu untuk beroperasi di Indonesia. “Kita tetap nggak kasih izin,” ujar Budi Arie saat ditemui awak media usai acara sarasehan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2024. Ia menganggap Temu dapat berdampak buruk bagi UMKM.

Di sisi lain, Kemendag belum memberi penolakan pasti terhadap Temu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari aplikasi Temu untuk beroperasi di Indonesia. Meski demikian, ia berkata tak khawatir akan masuknya Temu ke Indonesia.

“Sejauh ini kan kita sudah punya regulasi untuk memproteksi industri, untuk melindungi produksi dalam negeri,” ujar Moga.

Ia menekankan tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik yang mumpuni bisa membuat industri dan platform dalam negeri dapat bersaing di pasar global. Selain itu, Moga menyatakan pemerintah terbuka pada segala rupa bisnis berbasis daring, tidak terkecuali aplikasi Temu. Dengan catatan, selama perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi persyaratan sebagai Penyelenggara Pedagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Persyaratan yang diterapkan berlandaskan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Oyuk Ivani Siagian dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Berita terkait

Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

27 menit lalu

Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

Prabowo makan malam dan diskusi bersama Jokowi selama dua jam pada Selasa malam.

Baca Selengkapnya

Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

1 jam lalu

Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

Lembaga riset Bright Institute merilis hasil studi yang mengungkap Indonesia memiliki potensi mengalami krisis pangan.

Baca Selengkapnya

Dasco soal Pertemuan Prabowo-Jokowi: Bicara Transisi Pemerintahan

1 jam lalu

Dasco soal Pertemuan Prabowo-Jokowi: Bicara Transisi Pemerintahan

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi di Hutan Kota by Plataran, Senayan membahas transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

1 jam lalu

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

Ideologi Jokowisme yang diusung relawan Alap-Alap Jokowi punya dua strategi utama dalam berpolitik yaitu populisme dan infrastrukturalis. Ini artinya

Baca Selengkapnya

Banjir Produk Cina, Jokowi Bilang Indonesia Harus Bisa Lindungi Pasar Domestik

1 jam lalu

Banjir Produk Cina, Jokowi Bilang Indonesia Harus Bisa Lindungi Pasar Domestik

Jokowi menyinggung 19 negara telah memberlakukan kebijakan restriksi perdagangan di tengah fenomena over produksi di Cina.

Baca Selengkapnya

Dulu Tegak Lurus Bersama Jokowi, Kaesang: Kini PSI Tegak Lurus kepada Prabowo

2 jam lalu

Dulu Tegak Lurus Bersama Jokowi, Kaesang: Kini PSI Tegak Lurus kepada Prabowo

Kaesang menjelaskan bahwa slogan tegak lurus bersama Presiden Jokowi akan usai pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

3 jam lalu

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

Relawan Alap-Alap Jokowi memasang baliho Jokowi guru bangsa, sebelumnya mengusung ideologi Jokowisme. Kurawal Foundation pernah kupas Jokowisme ini.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi-Prabowo Makan Malam Bersama Jelang Pelantikan 20 Oktober

3 jam lalu

Momen Jokowi-Prabowo Makan Malam Bersama Jelang Pelantikan 20 Oktober

Prabowo Subianto akan menggantikan Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Mereka makan malam berdua pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun, Muhadjir: Kita Pantau Jangan Merosot ke Paling Bawah, Miskin Ekstrem

3 jam lalu

Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun, Muhadjir: Kita Pantau Jangan Merosot ke Paling Bawah, Miskin Ekstrem

Menteri Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan terus memantau agar kelas menengah tidak merosot menjadi miskin hingga miskin ekstrem.

Baca Selengkapnya

Kata Pratikno Soal Kabinet Prabowo: Perpres Diterbitkan setelah Pelantikan Presiden

3 jam lalu

Kata Pratikno Soal Kabinet Prabowo: Perpres Diterbitkan setelah Pelantikan Presiden

Pratikno mengatakan belum mengetahui jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya