Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Reporter

Ellya Syafriani

Editor

Nurhadi

Selasa, 8 Oktober 2024 15:19 WIB

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Oktober ini dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun. Kebijakan itu mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 29 April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menerangkan peserta pensiun masih dapat menerima dana manfaat pensiunnya tiap bulan.

“Tapi tidak boleh dicairkan pokoknya. Itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun,” ujar Ogy dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan dikutip dari Youtube OJK, Sabtu, 7 September 2024.

Ogi menjelaskan hal ini dikarenakan banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat dari program. Pun ketentuan lainnya adalah, orang yang sudah memasuki masa pensiunnya hanya dapat menarik sekaligus 20 persen dana pensiunnya.

Sisanya, 80 persen, dilakukan pembayaran secara berkala tiap pulannya. Baik dari program dana pensiun pemberi kerja ataupun oleh dana pensiun dalam produk anuitas yang diberikan lewat perusahaan asuransi.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, kata Ogi, pensiunan dapat melakukan pencairan sekaligus. Syaratnya manfaat pensiunnya setelah dikurangi 20 persen lebih kecil dari Rp 1,6 juta atau nilai tunainya sekitar Rp 500 juta.

Menurut dia, prinsip anuitas program pensiun selayaknya memang dicairkan berkala atau bulanan. Berbeda dengan tabungan hari tua atau jaminan hari tua, seperti misalnya di BPJS tenaga kerja.

“Itu pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai. Tapi kalau jaminan pensiun yang ada di BPJS tenaga kerja juga prinsipnya adalah prinsip dana pensiun tidak bisa dicairkan, tapi diterima pensiunnya setiap bulannya,” kata dia.

Adapun POJK Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi. Ketentuan ini berlaku enam bulan sejak diterbitkan April lalu. Karena itu, aturan bakal mulai efektif diterapkan per Oktober ini.

ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Berita terkait

Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

3 jam lalu

Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

Survei menyebut kebanyakan orang belum menyiapkan perencanaan keuangan untuk masa pensiun, yang seharusnya disiapkan sedini mungkin.

Baca Selengkapnya

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

6 jam lalu

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

7 jam lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Daftar Kode Akun Virtual DANA Lengkap untuk Semua Bank

1 hari lalu

Daftar Kode Akun Virtual DANA Lengkap untuk Semua Bank

Ketahui kode akun virtual DANA untuk semua bank di indonesia. Kode ini digunakan untuk transfer uang dari bank ke akun DANA.

Baca Selengkapnya

5 Cara Transfer BCA ke DANA Lewat ATM dan Mobile Banking

1 hari lalu

5 Cara Transfer BCA ke DANA Lewat ATM dan Mobile Banking

Ketahui cara transfer BCA ke DANA lewat ATM, Klik BCA, BCA Mobile, hingga MyBCA dengan mudah dan praktis, serta biayanya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

2 hari lalu

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

2 hari lalu

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

2 hari lalu

Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

Kedua produk asuransi ini bernama My Protection Rencana dan My Protection Waris.

Baca Selengkapnya

OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

2 hari lalu

OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

3 hari lalu

Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.

Baca Selengkapnya