Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 Oktober 2024 16:52 WIB

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja saat mereka berhenti bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada pekerja ketika mereka memasuki masa pensiun, mengalami cacat total atau meninggal dunia. Memahami prosedur klaim JHT akan mempermudah penerimaan manfaat tersebut dengan cepat dan mudah

Kini, proses klaim JHT semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta yang memiliki saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat mengajukan klaim secara online melalui aplikasi yang dapat diunduh di App Store dan Play Store. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar dan memperbarui data dalam aplikasi tersebut.

Cara klaim JHT BPJS Kesehatan

Jika Anda telah melakukan registrasi, peserta dapat mengikuti beberapa langkah mudah untuk mengklaim JHT. Pertama, buka aplikasi JMO dan pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu pilih Klaim JHT. Jika memenuhi syarat, peserta akan melihat tiga centang hijau yang menandakan kelayakan. Selanjutnya, peserta perlu memilih alasan klaim, memeriksa data kepesertaan, serta melengkapi informasi NPWP dan rekening aktif.

Di halaman Rincian Saldo JHT, rincian saldo yang akan dibayarkan akan ditampilkan, kemudian klik selanjutnya. Setelah itu, peserta harus memeriksa ulang semua data untuk memastikan keakuratannya sebelum disimpan. Jika semua data sudah benar, silakan klik konfirmasi, an pengajuan klaim JHT Anda akan diproses.

Advertising
Advertising

Untuk memastikan proses klaim berjalan dengan lancar, peserta harus memperhatikan beberapa hal saat mengambil foto biometrik. Pastikan wajah terlihat jelas dan menghadap kamera, pencahayaannya cukup, serta latar belakangnya polos. Hindari penggunaan filter, kacamata, masker, atau topi saat foto untuk menghindari masalah dalam verifikasi biometrik

Untuk peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp10 juta, mereka tidak perlu mengunjungi kantor cabang. Dengan layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), peserta dapat mengajukan klaim melalui portal layanan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan serta foto diri terbaru di laman

Setelah mengajukan klaim, peserta akan menerima konfirmasi dan jadwal wawancara online melalui email. Verifikasi data dilakukan melalui video call oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan. Setelah proses wawancara selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan.

Selain melalui layanan digital, peserta juga memiliki pilihan untuk datang langsung ke 324 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta maupun ahli waris dapat melakukan klaim manfaat JKM dan JHT secara langsung dengan membawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan klaim.

Kriteria pengajuan klaim JHT BPJS Kesehatan

- Usia Pensiun 56 Tahun

- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

- Mengundurkan diri

- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

- Cacat total tetap

- Meninggal dunia

- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI

BPJS Ketenagakerjaan menghimbau peserta untuk menjaga privasi data pribadi dan menghindari penggunaan jasa calo dalam proses klaim. Penting untuk diingat bahwa seluruh proses klaim JHT tidak dipungut biaya, sehingga peserta dapat merasa tenang dan aman saat mengajukan klaim

SUKMA KANTHI NURANI | MICHELLE GABRIELA

Pilihan Editor: Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Berita terkait

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

10 jam lalu

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya

Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

12 jam lalu

Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.

Baca Selengkapnya

Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

21 jam lalu

Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

1 hari lalu

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gelar ToT K3 untuk Tekan Kecelakaan di Perkebunan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 370 ribu kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor, dan sebanyak 224 ribu kasus atau 60,5 persen terjadi di sektor perkebunan sawit

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

2 hari lalu

Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

2 hari lalu

Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

3 hari lalu

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berikut ini syarat lengkap dan cara mencairkan JHT, JK, JKK, JP, dan JKP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan lewat JMO.

Baca Selengkapnya

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

4 hari lalu

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

Dirjen Kemnaker menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.

Baca Selengkapnya

LPS Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Terlalu Buruk, Jadi Tak Perlu Panik

4 hari lalu

LPS Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Terlalu Buruk, Jadi Tak Perlu Panik

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim perekonomian bangsa sejauh ini masih berada dalam jalur yang benar.

Baca Selengkapnya