Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Kamis, 3 Oktober 2024 13:13 WIB

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana menaikkan insentif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kenaikan disebut akan disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.

“Kita minta insentif pelatihan JKP disesuaikan dengan Prakerja. Sekarang, kan, Prakerja sekitar Rp3,5 juta, sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu. Jadi, JKP akan dinaikkan,” kata Airlangga di acara “Temu Alumni Prakerja” yang diadakan di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan, disingkat JKP, adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang dimaksud berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Sedangkan, program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program yang diluncurkan pada 2020 itu tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja, tetapi juga pekerja yang ingin menambah kompetensi, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Peserta Kartu Prakerja mendapatkan beasiswa sebesar Rp3,5 juta ditambah insentif Rp600 ribu. Jumlah itu ditambah lagi dengan insentif dua kali survei, masing-masing sebesar Rp50 ribu. Total uang yang didapat seorang peserta menjadi Rp4,2 juta.

Sementara itu, uang tunai yang diberikan kepada peserta JKP dihitung dengan rumus (45 persen x upah x 3 bulan) + (25 persen x upah x 3 bulan). Upah yang digunakan merupakan upah terakhir yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta, menurut aturan di situs web BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat berupa uang tunai diterima oleh peserta JKP setiap bulan selama maksimal 6 bulan setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP.

Airlangga mengungkap pemerintah telah menyiapkan dana lebih dari Rp1 triliun untuk tambahan insentif JKP. Menurut dia, pemanfaatan insentif saat ini masih sangat kecil dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat.

“Insentif JKP akan disiapkan dari dana sekitar Rp1,2 triliun. Pemanfaatannya masih sangat kecil, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat. Karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah daripada yang disampaikan di masyarakat,” tuturnya.

Pilihan Editor: Mas Dhito Naikkan Insentif Juru Parkir Se-Kabupaten Kediri Menjadi Rp1 Juta di 2025

Berita terkait

Airlangga Hartarto tentang Kelanjutan Program Kartu Prakerja: Masih Perlu Dibicarakan

3 jam lalu

Airlangga Hartarto tentang Kelanjutan Program Kartu Prakerja: Masih Perlu Dibicarakan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap program Kartu Prakerja berlanjut di pemerintahan berikutnya. Menurut dia, hal itu masih perlu dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

4 jam lalu

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

7 jam lalu

Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

23 jam lalu

Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Jutaan orang yang masuk kelompok kelas menengah terancam miskin. Lantas apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

1 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

Menko Airlangga bersama Anindya Bakrie melaksanakan sarasehan membahas kondisi dan proyeksi perekonomian RI di kantor Kadin hari ini

Baca Selengkapnya

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

1 hari lalu

Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

Dirjen Kemnaker menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.

Baca Selengkapnya

LPS Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Terlalu Buruk, Jadi Tak Perlu Panik

2 hari lalu

LPS Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Terlalu Buruk, Jadi Tak Perlu Panik

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim perekonomian bangsa sejauh ini masih berada dalam jalur yang benar.

Baca Selengkapnya

Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

3 hari lalu

Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

Data Sakernas menunjukkan angka pengangguran turun 0,6 persen secara tahunan. Apa kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah?

Baca Selengkapnya

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

6 hari lalu

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

6 hari lalu

Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.

Baca Selengkapnya