Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Editor

Nurhadi

Kamis, 3 Oktober 2024 09:31 WIB

Logo Temu (temu.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini sebuah aplikasi belanja online asal China, Temu, menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Platform yang menawarkan berbagai produk dengan harga sangat murah ini dinilai mengancam keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Apa Itu Aplikasi Temu?

Dilansir dari USAToday, Temu adalah sebuah platform e-commerce yang diluncurkan pada Agustus 2022 dan berbasis di Boston, Amerika Serikat. Meski didirikan di Amerika Serikat, Temu sebenarnya adalah bagian dari PDD Holdings Inc., yang juga merupakan induk perusahaan Pinduoduo, platform belanja terkenal dari China.

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C), di mana produk dikirimkan langsung dari pabrik ke konsumen tanpa perantara.

Melalui model bisnis ini, Temu dapat menekan harga barang secara signifikan, membuatnya menarik bagi konsumen yang mencari produk murah. Produk yang ditawarkan bervariasi, mulai dari pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga elektronik.

Advertising
Advertising

Namun, model F2C ini justru dinilai berpotensi merugikan pelaku UMKM di Indonesia karena mereka tidak bisa bersaing dengan harga yang sangat rendah dari barang-barang impor yang dijual di Temu.

Ancaman terhadap UMKM Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melarang platform perdagangan Temu yang berasal dari Cina beroperasi di Indonesia guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Budi Arie mengatakan Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM. "Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024.

Selain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM juga dengan tegas menolak kehadiran Temu di Indonesia. Staf khusus Kementerian Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menyatakan aplikasi seperti Temu harus tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia.

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47 serta Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik. Regulasi-regulasi ini melarang platform yang melakukan perdagangan lintas batas (cross-border) tanpa mematuhi aturan perdagangan dalam negeri.

Fiki menegaskan, jika Temu diizinkan beroperasi tanpa pengawasan ketat, UMKM akan kehilangan pasar domestik mereka karena konsumen lebih memilih produk impor yang lebih murah. Hal ini juga dikhawatirkan akan menciptakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri pengolahan, yang sangat bergantung pada keberadaan UMKM sebagai rantai pasok utama.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, potensi ekonomi digital bagi UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030. Ini merupakan angka yang sangat signifikan dan menunjukkan bahwa ruang digital memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan UMKM.

Namun, apabila platform seperti Temu diberi ruang untuk beroperasi di Indonesia, angka ini bisa saja menurun drastis, karena UMKM tidak akan mampu bersaing dengan barang-barang impor yang dijual dengan harga murah.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, juga mengingatkan bahwa Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk asing jika tidak ada upaya untuk melindungi UMKM lokal.

Dalam skenario terburuk, banyak pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar, menciptakan gelombang PHK di sektor manufaktur dan industri pengolahan. “Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar,” kata Bhima.

TEMU.COM

Pilihan Editor: Zulhas soal Aplikasi Temu yang Dinilai Berpotensi Ganggu UMKM: Saya Baru Tahu

Berita terkait

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

2 jam lalu

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.

Baca Selengkapnya

Mengenal Temu Sang Penakluk Amazon dan eBay, yang Dilarang Menkominfo

22 jam lalu

Mengenal Temu Sang Penakluk Amazon dan eBay, yang Dilarang Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi melarang platform perdagangan Temu yang berasal dari Cina beroperasi di Indonesia guna melindungi UMKM

Baca Selengkapnya

Klasterku Hidupku, Program Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM dari BRI

1 hari lalu

Klasterku Hidupku, Program Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM dari BRI

Strategi bisnis mikro BRI di 2024 pun fokus pada pemberdayaan berada di depan pembiayaan

Baca Selengkapnya

Mandalika Grand Prix Association Estimasi Dampak Ekonomi MotoGP 2024 di Mandalika Capai Rp 4,8 Triliun

2 hari lalu

Mandalika Grand Prix Association Estimasi Dampak Ekonomi MotoGP 2024 di Mandalika Capai Rp 4,8 Triliun

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, memperkirakan dampak ekonomi MotoGP 2024 mencapai Rp 4,8 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Negara yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan

3 hari lalu

5 Negara yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan

Berikut adalah beberapa negara yang tidak memiliki hari kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

3 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memuji kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia

Baca Selengkapnya

GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

4 hari lalu

GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membuka lowongan pekerjaan empat posisi untuk Departemen Finance yang nantinya akan ditempatkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

5 hari lalu

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Teten Masduki: UMKM Ikut Terdampak

5 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Teten Masduki: UMKM Ikut Terdampak

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, mengatakan sektor UMKM juga ikut terpukul akibat menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

5 hari lalu

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.

Baca Selengkapnya