Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Jumat, 27 September 2024 20:09 WIB

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan besaran kontribusi pajak orang pribadi terhadap kas negara, termasuk di dalamnya para wajib pajak dari kalangan kelas menengah.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Muchamad Arifin, sumbangannya secara keseluruhan tidak terlalu besar.

“Jadi, kelas menengah kalau masuk ke dalam orang pribadi, maka sumbangsihnya tidak terlalu besar, sekitar 1 persen,” kata Arifin di acara taklimat media Kementerian Keuangan 2024 yang diadakan di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak sebenarnya tidak dikategorikan berdasarkan kelas, melainkan kelompok subjek pajak orang pribadi dan subjek pajak badan. Selain itu, kontribusi juga dikelompokkan berdasarkan jenis pajak. Contohnya pajak penghasilan (PPh) 21, 22, 23, dan seterusnya.

Dalam kerangka itu, kelas menengah termasuk ke dalam kelompok subjek pajak orang pribadi, seperti dijelaskan Arifin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 September 2024. Untuk orang pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui dua cara, yaitu melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21).

Total kontribusi orang pribadi terhadap penerimaan negara adalah sebesar 15,7 persen. Jumlah itu terdiri dari kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) sebanyak 1 persen.

“Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi, di mana kontribusi Orang Pribadi kepada total penerimaan Nasional adalah 15,7 persen,” tulis Arifin.

Selain berkontribusi melalui PPh, kelas menengah juga membantu setoran negara melalui pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, PPh Final, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak lainnya melalui kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.

Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran antara Rp 2.040.262 hingga Rp 9.909.844 per bulan.

Arifin menjelaskan, dari total 15,7 persen kontribusi orang pribadi wajib pajak, di dalamnya terdapat kalangan kelas menengah. “Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah, yang pengeluarannya range Rp 2 juta sampai dengan Rp 9,9 juta per bulan,” kata dia.

Pilihan Editor: Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Berita terkait

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

2 jam lalu

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.

Baca Selengkapnya

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

6 jam lalu

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

16 jam lalu

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Ungkap Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Capai Triliunan

1 hari lalu

Kemenkeu Ungkap Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Capai Triliunan

Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah belum menentukan target penerimaan dari ekspor pasir laut untuk tahun depan.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

1 hari lalu

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengingatkan pemerintahan selanjutnya untuk tidak bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN

Baca Selengkapnya

Thomas Dijwandono soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen: Biarkan Prabowo jadi Presiden Dulu

1 hari lalu

Thomas Dijwandono soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen: Biarkan Prabowo jadi Presiden Dulu

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan kejelasan lebih lanjut tentang kenaikan PPN akan muncul ketika kabinet Prabowo Subianto telah terbentuk.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu akan Siapkan Regulasi untuk Penerapan Subject to Tax Rule

3 hari lalu

Kemenkeu akan Siapkan Regulasi untuk Penerapan Subject to Tax Rule

Pemerintah akan siapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan teknis di Kemenkeu lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Baca Selengkapnya

Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

3 hari lalu

Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

Pemerintah telah menarik utang baru Rp 347 triliun hingga Agustus 2024. Pembiayaan utang tahun ini ditargetkan Rp 648,1 tirliun.

Baca Selengkapnya

Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

4 hari lalu

Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Pakar siber CISSReC meragukan pernyataan Ditjen Pajak Kemenkeu yang membantah adanya kebocoran data 6 juta NPWP langsung dari sistem mereka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Pendapatan Negara Capai Rp1.777 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Pendapatan Negara Capai Rp1.777 Triliun

Belanjaan negara yang naik menurut Sri Mulyani harus dilihat kualitasnya bukan hanya dari sisi pertumbuhannya

Baca Selengkapnya