Hakim Cuti Massal untuk Protes Masalah Kesejahteraan, Berapa Gaji Mereka?

Jumat, 27 September 2024 16:14 WIB

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan para hakim seluruh Indonesia untuk cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai protes atas masih rendahnya kesejahteraan mereka.

“Gaji pokok hakim saat ini masih disamakan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa, padahal tanggung jawab seorang hakim jauh lebih besar,” kata jubir gerakan SHI Fauzan Arrasyid melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 September 2024.

Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para hakim.

Menurut Fauzan, tunjangan jabatan yang diberikan kepada hakim tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, kata dia, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Padahal, kata Fauzan, Mahkamah Agung (MA) sudah mengamanatkan mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018.

Selain itu, Fauzan juga menyoroti risiko keamanan yang dihadapi para hakim dalam pekerjaannya. Dia menyebutkan para hakim kerap mengalami ancaman fisik dan intimidasi saat menjalankan tugas di pengadilan. “Kondisi ini menegaskan betapa rentannya posisi hakim dan perlunya jaminan keamanan yang nyata dan efektif dari pemerintah,” ujar Fauzan.

Pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, disebutkan bahwa Hak keuangan dan fasilitas bagi Hakim terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan jabatan;
c. rumah negara;
d. fasilitas transportasi;
e. jaminan kesehatan;
f. jaminan keamanan;
g. biaya perjalanan dinas;
h. kedudukan protokol;
i. penghasilan pensiun; dan
j. tunjangan lain.

Besaran gaji pokok tergantung masa kerja. Terendah, PNS dengan pangkat III A dengan 0-1 tahun masa kerja akan menerima gaji pokok Rp2 juta lebih. Tertinggi Golongan IV D dengan masa kerja 32 tahun, berhak atas gaji Rp4,9 juta.

TABEL GAJI


Gaji Hakim (PP 94 / 2012)


Gaji Hakim (PP 94/ 2012)

Tunjangan

Untuk hakim di Pengadilan Banding, tunjangan yang diterima antara Rp27 juta dan Rp40 juta. Sedangkan untuk hakim pengadilan negeri, atara Rp8,5 juta dan Rp27 juta, tergantung pangkat, jabatan dan kelas pengadilannya.

TABEL TUNJANGAN HAKIM TINGGI
\

Tabel Tunjangan Hakim Pengadilan Tinggi (PP 94/ 2012)

TABEL TUNJANGAN HAKIM PN

Tunjangan Hakim PN (PP 94/ 2012)




Advertising
Advertising

Berita terkait

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

11 menit lalu

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

1 hari lalu

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

Hakim memprotes rendahnya kesejahteraan dan kurangnya keamanan para hakim. Mereka akan mengadakan aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

1 hari lalu

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan mereka

Baca Selengkapnya

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

1 hari lalu

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

4 hari lalu

Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

Tak cuma tunjangan dan gaji hakim yang pas-pasan, tapi juga risiko keamanan dan psikologis.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan gaji Hakim

4 hari lalu

IKAHI Sebut Pemerintah Masih Godok Revisi Aturan Soal Tunjangan dan gaji Hakim

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia, menyebut revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tunjangan dan gaji hakim tengah berproses.

Baca Selengkapnya

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

11 hari lalu

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

14 hari lalu

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

16 hari lalu

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

Komisi Yudisial (KY) berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

21 hari lalu

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA

Baca Selengkapnya