Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Jumat, 27 September 2024 12:04 WIB

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com

TEMPO.CO, Serang - Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, M. Aflah Farobi, menjelaskan sedang mempelajari bagaimana HJE akan berdampak pada pengendalian konsumsi dan besar penerimaan negara.

“HJE-nya sedang kita kaji, nanti apakah berpengaruh kepada pengendalian konsumsi maupun penerimaan seberapa besar,” kata Aflah di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Aflah mengatakan untuk memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), Bea Cukai mempertimbangkan empat hal. Faktor pertama, industri itu sendiri termasuk para petani tembakau. Pertimbangan kedua adalah faktor kesehatan dan pengendalian konsumsi. Faktor ketiga adalah penerimaan negara, dan keempat adalah peredaran di ritel.

Belum ada hitung-hitungan yang pasti mengenai harga jual eceran. Namun, Aflah menjelaskan, saat ini terdapat jarak antara harga jual eceran dengan harga jual kepada konsumen yang sedang dikaji oleh Ditjen Bea Cukai.

“Kalau HJE itu, kan, harga jual eceran. Seharusnya mendekati dengan faktanya berapa. Ini yang sedang kita kaji adalah gap-nya itu seberapa,” kata dia saat ditemui wartawan. “Kalau gap-nya sudah terlalu jauh, ya harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat. Apakah ini nanti berpengaruh terhadap penerimaan, ini juga sedang kita hitung.”

Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk menunda kenaikan cukai hasil tembakau yang seharusnya diberlakukan tahun depan. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengabarkan penundaan tersebut awal pekan ini. “Posisi pemerintah untuk kebijakan cukai hasil tembakau 2025 belum akan dilaksanakan,” tuturnya saat konferensi pers Senin, 23 September 2024.

Pada 10 September 2024, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2025 dan 2026. Jumlah itu lebih rendah dibanding kenaikan pada 2023 dan 2024, yang rata-rata mencapai 10 persen.

Meski membatalkan rencana kenaikan, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan alternatif untuk menurunkan konsumsi rokok. Askolani mengatakan pemerintah berencana menaikkan harga jual rokok di tingkat industri. “Kami akan review dulu dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Askolani.

Vindry Florentin dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari ini Stagnan di Angka Rp1.461.000 per Gram

Berita terkait

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

6 jam lalu

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.

Baca Selengkapnya

Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

9 jam lalu

Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.

Baca Selengkapnya

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

1 hari lalu

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

2 hari lalu

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

2 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

22 pucuk senjata api itu merupakan bagian dari ribuan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

3 hari lalu

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

3 hari lalu

Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

4 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

Sri Mulyani mengatakan kementeriannya saat ini juga sedang menyusun konsolidasi keuangan bagi pemerintah daerah secara nasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

5 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.

Baca Selengkapnya