BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 27 September 2024 11:41 WIB

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.

“Penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR ini diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunakan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (IndONIA),” kata Erwin di Jakarta, Jumat, 27 September 2024, seperti dikutip dari Antara.

JIBOR adalah rata-rata dari suku bunga indikasi pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh bank kontributor kepada bank kontributor lain untuk meminjamkan rupiah di Indonesia, untuk tenor di atas overnight.

Pengumuman tersebut akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR.

Fallback adalah klausul yang mengatur mengenai sekiranya terdapat adanya perubahan aturan kesepakatan di sepanjang masa kontrak, maka akan ada mekanisme atau kesepakatan lanjutan untuk mengakomodir perubahan dari kesepakatan awal.

Advertising
Advertising

Sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari JIBOR telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor, yakni tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.

Mendukung pengumuman rencana penghentian publikasi JIBOR itu, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah mempublikasikan panduan transisi JIBOR hari ini. Panduan Transisi JIBOR bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan transisi bagi pelaku pasar serta seluruh stakeholders untuk mendukung kelancaran transisi JIBOR.

Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu, IndONIA.

NWGBR beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

Pilihan Editor: PT KAI Tawarkan Diskon 21 Persen, Cek Nama Kereta Api Keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta

Berita terkait

BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

2 jam lalu

BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

3 jam lalu

OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap tiga fenomena yang membuat generasi Z bisa merugi secara finansial.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

6 jam lalu

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

2 hari lalu

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

Indonesia termasuk negara yang memelopori green sukuk dalam keuangan syariah dan perbankan syariah. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

2 hari lalu

Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Pihak Bank Indonesia menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

2 hari lalu

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.

Baca Selengkapnya

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

2 hari lalu

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Bank Indonesia (BI) bersama delapan bank dalam negeri akan membentuk lembaga Central Counterparty (CCP). Bank-bank lain berpeluang untuk bergabung sebagai anggota.

Baca Selengkapnya

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

3 hari lalu

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

Data analisis uang beredar terkini Bank Indonesia memaparkan pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM makin lesu

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

4 hari lalu

Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

Setelah pengumuman pemangkasan suku bunga acuan bank Indonesia, Sri Mulyani mencatat rupiah menguat dengan cepat dibanding bulan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

4 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

Sri Mulyani mengatakan kementeriannya saat ini juga sedang menyusun konsolidasi keuangan bagi pemerintah daerah secara nasional.

Baca Selengkapnya