Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Jumat, 27 September 2024 05:31 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penetapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berlanjut setelah terus tertunda. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, M. Aflah Farobi, menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji usulan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen.

“Kemarin memang ada masukan 2,5 persen. Karena ini masih dalam proses pengkajian, yang tarif 2,5 persen itu masuk dalam bahan kajian kita. Jadi belum kita putuskan,” kata Aflah di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen. Hal itu disampaikan Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja antara BAKN dengan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada 10 September lalu.

Menurut BAKN, tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Aflah juga menjelaskan bahwa terjadi penurunan target penerimaan cukai MBDK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tercantum target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun dalam APBN tahun depan, berkurang dari target dalam APBN tahun ini yaitu Rp 4,3 triliun.

Advertising
Advertising

“Kenapa lebih rendah? Setelah berdiskusi dengan DPR, kami melihat bahwa untuk penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,” ujar Aflah.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, mengatakan Bea Cukai masih menunggu kejelasan mengenai definisi hingga kategori MBDK.

Pasalnya, hal itu berpengaruh pada proses hingga pengawasan pemungutan. “Itu nanti diatur dulu,” ujar Nirwala saat ditemui Tempo di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jumat, 20 September 2024.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di Jakarta, Selasa, 10 September 2024, usulan BAKN sejauh ini diterima sebagai rekomendasi, namun keputusannya diserahkan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Berita terkait

Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

19 jam lalu

Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

21 jam lalu

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

22 jam lalu

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

22 jam lalu

Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

1 hari lalu

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengingatkan pemerintahan selanjutnya untuk tidak bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN

Baca Selengkapnya

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

1 hari lalu

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

2 hari lalu

Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok bisa mengancam kesehatan publik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Atas 5 Persen

3 hari lalu

Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Atas 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024 tetap stabil di atas 5 persen, tepatnya 5,06 persen (yoy).

Baca Selengkapnya

Defisit APBN Capai Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

3 hari lalu

Defisit APBN Capai Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa defisit APBN hingga Agustus 2024 mencapai Rp 153,7 triliun atau sebesar 0,68 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya