PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

Kamis, 26 September 2024 14:13 WIB

Dirut PT Bakrie & Brothers Tbk Bobby Gafur Umar (4 kiri) bersama (dari ki-ka) Investor Relations Indra Ginting, Chief Investment Anandh Haridh, Direktur Doddy T.Wijaya, Direktur Eddy Soeparno, Direktur Yanti Sinaga, Chief Economist Kahlil Rowter dan Direktur Siddharta Moersyid, berbincang disela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu (20/8). ANTARA/Audy Alwi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia mengatakan, keempat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk, tak berpengaruh pada BNBR.

“BNBR sendiri tentu tidak (berpengaruh) karena kami perusahaan berbeda, beda total dan kami juga perusahaan publik,” katanya di Hotel ST Regis Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.

Roy justru mengemukakan niatan ekspansi penanaman modal di bidang pembangunan jalan tol jika prospeknya menjanjikan, berdasarkan internal rate of return (IRR) kemudian mengeksplorasinya.

“Misalnya CCT (PT Cimanggis Cibitung Tollways) ini memang dari awal Greenfield. Kami sudah masuk jadi ke depan memang kalau Greenfield lagi yang menjanjikan kenapa tidak?” ujarnya.

Ia merujuk pada kabar Kementerian PUPR yang telah merumuskan master plan di tahun depan untuk melelang 2300 kilometer proyek tol baru. “Kami memang masih awal di jalan tol ini, maka kami melihat kalau memang ada potensinya bagus tentu saja kami akan berpartisipasi,” ujar Roy.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, usai empat perusahaan milik Bakrie Group ditetapkan PKPU, kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih itu, Marx Andryan, mengatakan, majelis hakim telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp8.796.699.067.852 atau bila dibulatkan sekitar Rp8,79 triliun.

Dia menyebut kesempatan ini berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Sebelumnya 7 hari. Terus ditambah 45 hari sampai 4 November,” kata Marx saat dihubungi pada Senin, 23 September 2024.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gugatan ini diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta yang berisi 12 kreditur. Gugatan dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini didaftarkan pada Jumat, 12 Januari 2024. Sementara itu, pada Senin, 12 Februari 2024 majelis hakim telah memutuskan perkara ini sebagai PKPU Sementara.

“Dasar Tagihan 12 kreditur yang diwakili oleh Law Firm Marx & Co adalah Senior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 dan Junior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 Perjanjian di mana utang tersebut dijamin dengan Hak Tanggungan serta Gadai Saham,” kata Law Firm Marx & Co dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

1 jam lalu

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 26 September 2024, dimulai dari cara Kaesang dan Gibran menjawab olok-olok yang dialamatkan ke Jokowi.

Baca Selengkapnya

Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

14 jam lalu

Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

14 jam lalu

Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

15 jam lalu

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

21 jam lalu

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

1 hari lalu

Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.

Baca Selengkapnya

Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

1 hari lalu

Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

Anindya Bakrie mengatakan Munaslub merupakan forum dan lembaga tertinggi Kadin Indonesia yang dusung oleh asosiasi dan Kadin Provinsi.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

1 hari lalu

Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun kepada empat perusahaan milik Bakrie.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

1 hari lalu

Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemungutan hari suara dilakukan pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya