Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

Sabtu, 21 September 2024 13:39 WIB

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengkritik keras Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, karena tak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya bersikap mendengar masukan rakyat terkait ekspor pasir laut. Sementara, kata Susan, KKP terus melanjutkan pengkajian 66 perusahaan yang sedang mengajukan izin ekspor pasir laut. “Alih-alih mendengar masukan publik, mengevaluasi serta menghentikan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 26 Tahun 2023, KKP saat ini tengah mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut," jelas Susan dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Jumat, 20 September 2024.

Adanya perusahaan yang sedang mengajukan izin tambang pasir laut dinilai tidak transparan. Sehingga, kata Susan, publik tidak mengetahui perusahaan apa saja yang mendaftar untuk tambang pasir laut. "Proses mengkaji dan menyeleksi tersebut juga dilakukan oleh KKP tanpa adanya transparansi dan keterbukaan kepada publik," ujarnya.

Susan menduga, KKP tengah menutupi sesuatu dengan sengaja terkait dengan daftar 66 perusahaan yang sedang mengajukan izin tambang. Ia mengatakan seharusnya proses itu dilakukan secara transparan, agar rakyat tidak mencurigai tindakan pemerintah terkait tambang pasir laut. "Ini membuktikan bahwa ada dugaan kesengajaan untuk menutupi proses yang seharusnya transparan serta menutupi perusahaan yang akan mendapat izin beserta rekam jejaknya,” jelas Susan.

Sebelumnya, Staf Khusus KKP, Doni Ismanto menyatakan ada perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Perizinan itu masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi. "Betul terdapat 66 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi," kata Doni melalui aplikasi perpesanan pada Jumat malam, 13 September 2024.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah KKP memastikan 66 perusahaan harus memenuhi persyaratan yang terdapat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Pilihan editor: AirAsia Pesan 361 Pesawat Airbus A321 untuk Capai Emisi Nol Bersih Tahun 2050

Berita terkait

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

1 jam lalu

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Selengkapnya

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

1 jam lalu

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

Keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya

Baca Selengkapnya

Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

4 jam lalu

Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

PK2PM Universitas Trilogi Jakarta, Muhamad Karim anggap kebijakan pasir laut bagian dari perampasan pulau Indonesia.

Baca Selengkapnya

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

11 jam lalu

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

22 jam lalu

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).

Baca Selengkapnya

KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

1 hari lalu

KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

Dugong betina ditemukan tewas dengan luka di tubuhnya. Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengubur bangkainya di perkebunan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

1 hari lalu

Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membuka kembali ekspor pasir laut, melainkan hanya mengizinkan ekspor hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

1 hari lalu

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.

Baca Selengkapnya

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

1 hari lalu

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

1 hari lalu

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis

Baca Selengkapnya