Sindiran Netizen ke Ormas Agama yang Tertarik Kelola Tambang: Remaja Masjid tapi Tua-tua

Jumat, 2 Agustus 2024 18:44 WIB

Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Said Aldi Al Idrus (tengah) ketika memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Said menyatakan BKPRMI mendukung kebijakan Jokowi memberi izin tambang untuk ormas keagamaan. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang tertarik mengelola tambang. Ketertarikan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat BKPRMI Said Al Idrus pada Rabu, 31 Juli 2024.

“Kami berterima kasih dan BKPRMI sangat mendukung,” kata Said usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan BKPRMI menjelang acara musyawarah nasional organisasi mereka di Medan, Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Jokowi atas kebijakan pemberian izin tambang ormas keagamaan. Ihwal kesempatan mengelola tambang, Said mengatakan BKPRMI akan mempelajari pengalaman Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama lebih dulu. “Kalau paten barang ini, kami ikut,” ujarnya.

Pernyataan Ormas Pemuda Remaja Masjid soal ketertarikan untuk mengelola tambang ini pun mendapat berbagai reaksi dari netizen di media sosial Indonesia. Beberapa menyindir penggunaan nama organisasi remaja masjid, meski para pengurusnya sudah dewasa dan bukan dalam kategori remaja.

Remaja masjid? Penampakan tua begitu mengatasnamakan remaja masjid? Demi mendapat izin tambang? Makin memprihatinkan!” tulis warganet di media sosial X dengan nama akun @toplev*******.

Advertising
Advertising

“Remaja masjid tapi pada tua-tua semuanya. Udah gitu haus tambang lagi,” ujar @buk******.

“Menurut WHO sih remaja berhenti di usia 25 tahun, enggak tau ya kalau menurut kebutuhan politik,” sindir @adr*****.

“Kelompok yang harusnya ngurusin dan sejahterakan masjid, malah ke tambang, sekalian tasbihnya ganti pake dinamit,” ucap @Ana*****.

Sejumlah warganet juga menyindir bahwa para pengurus ormas yang mengatasnamakan remaja masjid itu sedang cosplay atau melakukan permainan kostum dengan menyerupai sebuah karakter.

“Remajanya udah pada alot, positif thinking mungkin mereka emang beneran remaja yang lagi cosplay jadi bapak-bapak,” kata @dim****.

“Itu bukannya bapak-bapak cosplay jadi remaja?” tanya @eMb*****.

“Remaja masjid rela pake mesin waktu dari masa depan ke masa kini untuk ikut kelola tambang. Katanya, ‘ketika kami muda dulu, nyesal enggak ikut kelola tambang. Sekarang kami kembali ke masa kini utk memperbaiki kesalahan kami.’ Salut,” ujar @bya*******.

Profil Ormas Pemuda Remaja Masjid


Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI adalah wadah komunikasi dan perkumpulannya para pemuda remaja masjid seluruh Indonesia sejak 1993. Ormas ini merupakan kelanjutan dari Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) yang didirikan pada 3 September 1977 di Masjid Istiqomah, Bandung.

Adapun program dan kegiatan BKPRMI adalah dakwah Islamiyah untuk mewujudkan masyarakat Marhammah dalam bingkai NKRI. Dalam menjalankan eksistensinya, BKPRMI merupakan organisasi independen dan tidak mengarah kepada politik dan kekuasaan, tetapi lebih kepada berusaha melindungi dan menyatukan ummat.

BKPRMI adalah pionir pembentukan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sebagai program nasional BKPRMI sejak 1989. Program ini kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TKA (LPPTKA).

Selain LPPTKA, BKPRMI saat ini menaungi sejumlah lembaga lainnya seperti Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah (LPPK SAKINAH) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusia (LPPDSDM),

Kemudian Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi (LPPEKOP), Lembaga Pemberdayaan Dan Penguatan Kesehatan Masyarakat (LPPKM), dan Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi (LBHA), serta Brigade BKPRMI.

RADEN PUTRI | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: KWI Bantah Bahlil Jalin Komunikasi Ihwal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Prinsip Kami Tetap Menolak

Berita terkait

Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

22 jam lalu

Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?

Baca Selengkapnya

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb

Baca Selengkapnya

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

4 hari lalu

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

Kemendag mencatat mayoritas komoditas produk tambang naik harga. Hal ini berpengaruh pada penetapan HPE dan BK produk tambang.

Baca Selengkapnya

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

8 hari lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

10 hari lalu

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

12 hari lalu

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

16 hari lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

23 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

24 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya