KWI Bantah Bahlil Jalin Komunikasi Ihwal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Prinsip Kami Tetap Menolak
Reporter
Nandito Putra
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 31 Juli 2024 15:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Keadilan, Perdamaian, Migran dan Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Martin Jenarut, menyatakan lembaganya tidak pernah menjalin komunikasi membahas pemberian izin tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dengan pemerintah.
“Sampai dengan saat ini, sampai siang ini, saya belum pernah mendapatkan informasi atau cerita bahwa pihak Bahlil menjalin komunikasi dengan KWI berkaitan dengan tawaran pemerintah untuk KWI sebagai lembaga keagamaan mendapatkan konsesi tambang,” kata Martin kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 31 Juli 2024.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sudah membicarakan izin tambang untuk ormas keagamaan. Selain dengan NU dan Muhammadiyah yang telah resmi menyatakan menerima tawaran mengelola tambang, Bahlil mengaku sudah menjajaki tawaran serupa dengan KWI dan Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
“Komunikasi kita bangun dan insyaallah semua ada jalan,” ujar Bahlil di kantornya, saat ditanyai apakah sudah membahas IUP tambang dengan dua ormas keagamaan tersebut, Senin, 29 Juli 2024. “Ini barang jalan menuju surga, kalau jalan menuju surga insyaallah Tuhan akan beri pintu,” dia melanjutkan.
Sejak Presiden Joko Widodo meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian IUP untuk ormas keagamaan, Martin mengatakan pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah. Martin mengatakan KWI tetap pada sikap menolak pemberian izin tambang untuk lembaga keagamaan.
“Sampai dengan saat ini pendekatan secara personal maupun pemberitahuan tertulis kepada KWI tidak pernah ada,” tegasnya.
Martin mengatakan mengelola tambang bukanlah urusan KWI sebagai lembaga keagamaan. “Prinsip KWI tidak berubah, sikap KWI dengan segala hormat menolak tawaran konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah kepada KWI,” katanya.
Dia berharap sebagai lembaga keagamaan harus bisa konsisten mempertahankan prinsip-prinsip etis moral dalam setiap ajaran agama. Menurutnya, mengelola tambang bertentangan dengan ajaran agama karena akan merusak alam.
“Prinsip moral dan etis ini untuk menjadi arahan dalam memahami, melihat, termasuk mengawasi realita-realita yang ada,” kata dia.
Pilihan Editor: Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Jalan Menuju Surga. Insyallah Tuhan akan Beri Pintu