Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Jumat, 26 Juli 2024 11:06 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, terdapat banyak jenis modus penipuan digital yang bermunculan, salah satunya melalui telepon atau voice phising (vishing). Vishing sendiri termasuk cara untuk memperoleh informasi pribadi dengan meyakinkan korbannya melalui sambungan telepon.

Modus-modus Penipuan via Telepon

Pelaku vishing akan mengelabui korban dengan modus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) dan bank. Para pelaku ini kerap menggunakan nomor tertentu untuk menghubungi calon korban dengan tujuan mendapatkan data-data pribadi atau uang.

Melansir Antara, berikut empat modus penipuan via telepon yang sering mengatasnamakan pinjol legal:

1. Social Engineering

Advertising
Advertising

Modus penipuan social engineering dilakukan dengan cara merekayasa psikologis calon korban. Pihak penipu akan menelepon dan mengatasnamakan sebagai pihak pinjol legal atau bank.

Selanjutnya, oknum akan menyebut calon korban gagal membayar cicilan, sehingga transaksi harus diulangi. Korban yang mulai terpengaruh akan diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tujuan, yang biasanya dilakukan via mesin ATM.

2. Pengambilalihan Akun

Para oknum yang memanfaatkan modus pengambilalihan akun (account takeover) memiliki kemampuan komunikasi yang meyakinkan supaya calon korban secara sukarela memberikan data pribadinya. Oknum tersebut akan menelepon calon korban dan meminta kata sandi, PIN, atau kata sandi sekali pakai (kode OTP), lalu membobol atau menguras uangnya.

3. Meminta Selfie Pakai KTP

Calon korban yang lengah biasanya juga diminta untuk mengirimkan swafoto (selfie) bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selanjutnya, oknum yang masih terhubung via telepon akan meminta korban mengirimkan foto tersebut melalui WhatsApp atau surel (email) yang terlihat resmi agar meyakinkan.

4. Pharming

Pharming adalah istilah yang berasal dari perpaduan modus phising dan farming. Para oknum penipu akan menyiapkan situs web scam yang bertujuan untuk “memanen” data pribadi korban. Modusnya diawali dengan menelepon, lalu calon korban diminta untuk mengakses situs palsu yang telah disiapkan.

Selanjutnya baca: Ciri-ciri modus penipuan via telepon<!--more-->

Ciri-ciri Modus Penipuan via Telepon

Selain itu, melansir Berita Edukasi Siber Sosial Terkini (Besti) Edisi 19 oleh Tim Peningkatan Budaya Keamanan Informasi (PBKI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), banyak oknum penipuan vishing yang juga menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Voice Generator.

Adapun ciri-ciri dari vishing menggunakan AI sebagai berikut:

- Korban mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Ketika diangkat, suara terdengar seperti robot, sehingga seolah-olah berasal dari layanan telepon resmi.

- Pelaku mengatakan bahwa korban mempunyai tunggakan yang harus segera dibayar.

- Pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan dalih membayar tunggakan utang tersebut.

- Korban memercayai bahwa pelaku berasal dari pinjol atau bank resmi, sehingga mulai mengirimkan uang yang diminta.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga membagikan informasi mengenai ciri-ciri modus penipuan via telepon yang mengatasnamakan bank melalui unggahan di akun Instagram @kemenkominfo pada Jumat, 5 Mei 2023. Berikut daftarnya:

- Pelaku menolak menutup telepon atau justru cenderung mendesak dan mengancam.

- Cara penyampaian informasi tidak meyakinkan, bertele-tele, atau tidak detail.

- Meminta data pribadi, seperti kata sandi, informasi di kartu, nama ibu kandung, atau kode OTP.

- Meminta korban untuk melakukan pembaruan kartu ATM atau kartu kredit dengan ancaman pemblokiran bila menolak.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Berita terkait

BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Konsumen

1 hari lalu

BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Konsumen

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan perlind

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

2 hari lalu

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

Polda Metro menangkap scammer di Tiktok dengan cara ternak akun-akun pakai foto dan video orang-orang terkenal. Korban capai ratusan orang.

Baca Selengkapnya

OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

4 hari lalu

OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

Baca Selengkapnya

Cara Menggunakan LinkedIn untuk Meningkatkan Peluang Karier

7 hari lalu

Cara Menggunakan LinkedIn untuk Meningkatkan Peluang Karier

LinkedIn merupakan platform, yang dirancang untuk membantu pengguna menemukan pekerjaan, memperkuat jaringan dalam karier

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

7 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

Baca Selengkapnya

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

8 hari lalu

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

8 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

8 hari lalu

Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

Mengusung tema Upskill to Innovate, acara ini dirancang untuk membekali generasi muda Indonesia dengan keterampilan digital yang relevan dan mendorong mereka menjadi technopreneur yang siap menciptakan inovasi berkelanjutan yang bisa memperkuat ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

9 hari lalu

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

9 hari lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya