BPOM Beberkan Syarat Agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan

Kamis, 25 Juli 2024 17:53 WIB

Roti Okko. rotiokko.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.

"Sebelum ada pembinaan, roti Okko tidak boleh dikonsumsi. Proses produksinya juga sudah dihentikan," kata Ema, saat konferensi pers, Kamis, 25 Juli 2024.

Soal izin edar yang sempat diberikan BPOM terhadap roti Okko, kata Ema, bakal ada perubahan data yang diregristrasi dengan hasil uji laboratorium. Ia menyatakan BPOM akan meningkatkan standar pemberian izin terhadap produk olahan makanan.

BPOM juga akan memperbaiki sistem pengawasan, baik sebelum produk dipasarkan maupun setelah diedarkan ke pasar. "BPOM akan terus menerus melakukan penguatan pengawasan untuk mengawasi dari hulu ke hilir," ujar Ema.

Menanggapi kasus penggunaan bahan yang belum diizinkan BPOM, Ema meminta peran aktif masyarakat dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan. "Kami akan meningkatkan lagi di proses post market terkait dengan pemberdayaan masyarakat."

Advertising
Advertising

Sebab, kata Ema, proses pengawasan makanan yang beredar di masyarakat tidak bisa dilakukan hanya oleh BPOM. "Sistem pengawasan itu tidak hanya di BPOM saja. Ada sejumlah pihak yang terlibat seperti pemerintah, kementerian terkait, masyarakat, pelaku usaha. Karena pelaku usaha yang paling tahu apa yang dia produksi. Informasi dari masyarakat dan media juga akan menjembatani BPOM untuk memperkuat pengawasan," ucapnya.

Sebelumnya, BPOM pada Rabu kemarin resmi melarang peredaran roti Okko dari pasaran. Berdasarkan uji laboratorium, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat pada roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food itu.

Kandungan natrium dehidroasetat itu bisa menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan bagi penderita alergi. Zat tersebut juga belum masuk dalam daftar bahan pengawet makanan yang diizinkan BPOM.

BPOM telah memerintahkan produsen untuk menghentikan kegiatan produksi dan memerintahkan penarikan produk dan pemusnahan. Karena soal penggunaan natrium dehidroasetat di produk makanan yang belum diatur, kata Ema, maka BPOM belum bisa meyakini keamanan pangannya.

Pilihan Editor: Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

Berita terkait

Hari Roti Sedunia: Berikut 5 Jenis Roti Khas Nusantara

1 hari lalu

Hari Roti Sedunia: Berikut 5 Jenis Roti Khas Nusantara

Ihwal Hari Roti Sedunia, roti kolmbeng dan roti bluder khas Nusantara sudah ada sejak zaman kolonial Belanda

Baca Selengkapnya

6 Oktober Diperingati Sebagai Hari Roti Sedunia, Ketahui Kilas Baliknya

1 hari lalu

6 Oktober Diperingati Sebagai Hari Roti Sedunia, Ketahui Kilas Baliknya

Di Hari Roti Sedunia, para pembuat roti, koki, dan penggemar roti dari seluruh penjuru dunia berkumpul untuk berbagi pengetahuan, bertukar resep, dan memamerkan kreasi roti mereka

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

4 hari lalu

BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.

Baca Selengkapnya

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 hari lalu

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

17 hari lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

17 hari lalu

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

17 hari lalu

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Warna Segel Penjepit Kemasan Roti

18 hari lalu

Ini Arti Warna Segel Penjepit Kemasan Roti

Kemasan roti menggunakan klip berwarna khusus sebagai label guna membantu produsen melacak setiap batch produksi roti.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

22 hari lalu

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

25 hari lalu

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya