Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Sebut Fokus Cari Investor dan Global Talent

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Kamis, 25 Juli 2024 13:16 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan Golden Visa Indonesia yang baru saja diluncurkan akan berfokus mencari investor dari luar dan menarik talenta dari berbagai negara. Golden Visa Indonesia ini diklaim akan memberi kemudahan untuk berinvestasi dan berkarya di dalam negeri.

“Fokusnya mencari investor dan global talent,” kata Silmy saat ditemui usai acara peluncuran di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Dalam peluncuran ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyerahkan secara simbolis Golden Visa kepada pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong. Silmy menyebut Shin Tae-yong merupakan tokoh ikonik yang bisa membantu sosialisasi Golden Visa ini.

“Sin Tae-yon itu ikon yang diharapkan mendorong sosialisasinya juga,” kata dia.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan pemberian Golden Visa hanya untuk good quality travelers, sehingga harus selektif. "Saya berharap Golden Visa dapat segera disosialisasikan, sehingga dapat terjangkau top investor dan top global talent," kata Jokowi.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Jokowi berharap kemudahan investasi yang ditawarkan Golden Visa ini akan berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Jokowi juga menyebut jangan sampai Golden Visa ini meloloskan orang berbahaya bagi keamanan negara.

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yg tidak memberi manfaat secara nasional," kata Presiden Jokowi.

Selanjutnya: Kebijakan Golden Visa disahkan pada 30 Agustus 2023....

<!--more-->

Kebijakan Golden Visa disahkan pada 30 Agustus 2023. Regulasi ini dibuat atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Pemegang Golden Visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini, di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas ke kantor imigrasi.

Klasifikasi Visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara. Salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 lima tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp.5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; Sementara untuk Golden Visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.

Pilihan Edittor: BRI Group Catat Laba Rp29,9 Triliun per Akhir Kuartal II 2024

Berita terkait

Sejak 2020, Program Kartu Prakerja Salurkan Total Insentif Rp 41,59 Triliun ke Peserta Program

19 menit lalu

Sejak 2020, Program Kartu Prakerja Salurkan Total Insentif Rp 41,59 Triliun ke Peserta Program

Total insentif yang disalurkan dalam Program Kartu Prakerja kepada seluruh peserta sejak 2020 hingga 30 September 2024 mencapai Rp 41,59 triliun.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

2 jam lalu

ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun

Baca Selengkapnya

Sepekan Jelang Lengser, Kegiatan Jokowi: Tanda Tangan 2 Keppres, ke Aceh dan Sumut sampai Jenguk Cucu

2 jam lalu

Sepekan Jelang Lengser, Kegiatan Jokowi: Tanda Tangan 2 Keppres, ke Aceh dan Sumut sampai Jenguk Cucu

Dalam sepekan terakhir sebelum lengser, Jokowi melakukan berbagai kegiatan mulai dari kunjungan ke Aceh dan Sumut, sampai menandatangani dua Keppres

Baca Selengkapnya

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

2 jam lalu

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

Muhadjir Effendy optimis pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program Kemenk PMK era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

4 jam lalu

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sudah tidak menempati rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

Rancangan Perpres PKUB dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan,

Baca Selengkapnya

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

5 jam lalu

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati

Baca Selengkapnya

Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

14 jam lalu

Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, koordinator staf khusus Presiden Jokowi saat ini juga menjadi salah satu komisaris PT Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

14 jam lalu

Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.

Baca Selengkapnya

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

17 jam lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya