Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan Okko, Hasil Uji BPOM dan SGS Berbeda

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 23 Juli 2024 09:30 WIB

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama sodium dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium pihaknya tidak mendeteksi adanya bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.

“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Emma mengatakan, pihaknya selalu mengawasi produk yang memiliki daya edar tinggi. BPOM sendiri selalu melakukan pengujian secara acak untuk memastikan komposisi bahan baku suatu produk sesuai dengan pre-market.

“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya bisa saja lebih pendek,” ucap Emma.

Advertising
Advertising

Selain itu, dia juga menilai pengumuman hasil uji laboratorium yang dilakukan sejumlah produsen makanan rumahan di Kalimantan telah menyalahi aturan. “Enggak ada ngomong ke kami. Pengumuman hasil uji itu menyalahi kode etik laboratorium. Jika yang publish bukan BPOM, tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo soal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.

Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan sejumlah foto. Salah satunya roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kadaluarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.

Ihwal tes laboratorium, kepada Tempo, manajemen SGS Indonesia menyatakan mereka melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate dan natrium asetat dalam produk makanan. Jenis pengujian tersebut masing-masing dilakukan dengan metode standar AOAC 983.16 dan LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019). "Tes-tes ini relatif cepat dilakukan" demikian keterangan manajemen SGS Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024"

Dalam keterangan tersebut, manajemen SGS Indonesia menjelaskan bahwa mereka adalah penyedia layanan independen yang dikontrak oleh klien untuk melakukan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi khusus berdasarkan kebutuhan. Hasil uji diberikan langsung kepada pihak yang meminta dan dilindungi oleh perjanjian kerahasiaan.

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Baca Selengkapnya: Bahan Kosmetik Dalam Roti

Berita terkait

BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

4 hari lalu

BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.

Baca Selengkapnya

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 hari lalu

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

17 hari lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

17 hari lalu

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

17 hari lalu

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

23 hari lalu

Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

25 hari lalu

Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

27 hari lalu

Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak

Baca Selengkapnya

Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

28 hari lalu

Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

30 hari lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya