AMAN Kecam Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 23 Juli 2024 07:52 WIB

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) mengecam aksi penculikan terhadap lima orang warga masyarakat adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penculikan dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal itu terjadi pada Senin dini hari, 22 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB, ketika warga tengah tidur.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan tindakan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur, lalu menculiknya. Warga juga tak punya kesempatan untuk membela diri, sebab langsung dibawa ke dalam mobil. "Para penculik masuk ke dalam beberapa rumah dan membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, kemudian menangkap lima orang tanpa alasan yang jelas," kata Rukka di Jakarta pada Senin malam dalam keterangan tertulis.

Kelima warga masyarakat adat Sihaporas yang diculik yakni Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita. Menurut Rukka, tindakan ini sudah melanggar hak asasi manusia. "PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang di saat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran hak asasi manusia (HAM)."

Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menilai penculikan ini terkesan sudah direncanakan. Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL).

AMAN Tano Batak telah melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena sudah melanggar HAM. “Kasus penculikan ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM,” kata dia.

Advertising
Advertising

Kronologi penculikan

Waktu menunjukkan sekitar pukul 03.00 WIB, ketika 50 orang tak dikenal berpakaian biasa mendatangi warga Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara yang sedang tidur. Mereka mengendarai dua mobil sekuriti milik PT TPL dan satu truk colt diesel.

Orang-orang tersebut membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, lalu menangkap lima orang dari komunitas Masyarakat Adat Sihaporas tanpa alasan dan informasi yang jelas. Setelah memborgol warga, kata Jhontoni mereka juga melakukan kekerasan fisik. Mulai dari memukul, menendang bagian dagu dan kepala, sehingga menyebabkan luka robek di kepala.

“Lima orang masyarakat adat Sihaporas kemudian dibawa ke luar kampung dan keberadaan mereka tidak diketahui sampai saat ini,” tutur Jhontoni.

Nurinda Napitu yang merupakan istri dari salah satu korban bernama Jonny Ambarita menceritakan peristiwa penculikan tersebut. Berdasarkan keterangan Nurinda, saat penculikan itu terjadi, para penculik juga membakar rumah-rumah warga di sekitar lokasi penculikan.

Pada awal kejadian, dia sempat ditahan dan diborgol. Namun, akhirnya dilepaskan setelah mengetahui bahwa Nurinda seorang perempuan.

Dia menyebut, kasus penculikan ini merupakan buntut dari perjuangan masyarakat adat Sihaporas. Masyarakat setempat menuntut tanah adat mereka yang telah jadi areal konsesi PT TPL. TPL disebut telah merampas tanah adat mereka dengan cara mengklaim sepihak tanah adat sebagai areal konsesi perusahaan.

Sejak 1998, kata Nurinda masyarakat adat Sihaporas telah memperjuangkan persoalan ini ke pemerintah. Namun hingga kini, belum jua ada penyelesaian. Dia menuturkan, aparat sering mendatangi warga Sihaporas dalam beberapa tahun terakhir karena mengelola wilayah adat mereka dan melarang aktivitas TPL di atas wilayah adat.

“Hak kami mengelola tanah adat milik leluhur, kenapa justru kami diusir dari tanah adat kami? Bahkan, sampai diculik,” kata Nurinda sembari menangis.

Dia mendesak pemerintah, terutama aparat keamanan untuk segera menemukan para penculik suaminya dan segera membebaskannya. “Siapa pun pelakunya, pastinya mereka telah menculik suami saya dari rumah. Ini negara hukum, pelakunya harus ditindak,” ujar Nurinda.

Pilihan Editor: Mengapa Roti Aoka dan Okko yang Sudah Kedaluarsa Tidak Berjamur?



Berita terkait

Dampak Positif PON XXI di Simalungun: Wisata dan Ekonomi Melonjak

1 hari lalu

Dampak Positif PON XXI di Simalungun: Wisata dan Ekonomi Melonjak

Kehadiran PON XXI Aceh-Sumut telah membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata, dengan peningkatan hunian hotel, restoran, serta tempat wisata yang sebelumnya kurang ramai.

Baca Selengkapnya

Cara Bupati Simalungun Bangkitkan Pertanian demi Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Cara Bupati Simalungun Bangkitkan Pertanian demi Ketahanan Pangan

Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga berupaya memulihkan sektor pertanian dengan membentuk korporasi petani dan mengimplementasikan Program Closed Loop.

Baca Selengkapnya

Simalungun Sukses jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

1 hari lalu

Simalungun Sukses jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

Kisah sukses Kabupaten Simalungun sebagai tuan rumah PON XXI 2024 menjadi bukti kemampuan daerah ini dalam menyelenggarakan ajang olahraga nasional dengan penuh kebanggaan dan antusiasme.

Baca Selengkapnya

Peningkatan Fasilitas dan Pendampingan Kunci Prestasi Atlet Simalungun

1 hari lalu

Peningkatan Fasilitas dan Pendampingan Kunci Prestasi Atlet Simalungun

Dukungan fasilitas dan pendampingan intensif menjadi faktor kunci keberhasilan atlet Simalungun dalam kompetisi besar.

Baca Selengkapnya

Pemkab Simalungun Sukses Menggelar PON XXI

2 hari lalu

Pemkab Simalungun Sukses Menggelar PON XXI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo karena sukses menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024

Baca Selengkapnya

Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

5 hari lalu

Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selama sepuluh tahun terakhir, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar.

Baca Selengkapnya

Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari Menuntut Bebaskan Ketua Adat Sorbatua Siallagan, Ini Kasusnya Lawan PT TPL

7 hari lalu

Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari Menuntut Bebaskan Ketua Adat Sorbatua Siallagan, Ini Kasusnya Lawan PT TPL

Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari kembali suarakan pembebasan ketua komunitas adat Sorbatua Siallagan. Ini kasusnya lawan PT TPL.

Baca Selengkapnya

Aksi Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari di Pengadilan Tinggi Medan, Ini 3 Tuntutan Mereka

7 hari lalu

Aksi Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari di Pengadilan Tinggi Medan, Ini 3 Tuntutan Mereka

Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) lakukan aksi atas kasus penangkapan Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak, Sorbatua Siallagan.

Baca Selengkapnya

Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

7 hari lalu

Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

Dengan adanya PON XXI di Sumatera Utara, ini mampu mengangkat pesona pariwisata Danau Toba Parapat sebagai salah satu aset wisata dunia yang berada di Kabupaten Simalungun.

Baca Selengkapnya

Keindahan Danau Toba Parapat di Kabupaten Simalungun Memukau Para Atlet Renang PON XXI

7 hari lalu

Keindahan Danau Toba Parapat di Kabupaten Simalungun Memukau Para Atlet Renang PON XXI

Ribuan penonton itu berduyun-duyun datang menyaksikan jalannya lomba renang yang digelar di pantai perairan Danau Toba Parapat.

Baca Selengkapnya