Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan

Minggu, 7 Juli 2024 07:55 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak hanya ditujukan ke perusahaan pelat merah yang sakit. Bahkan, kata Erick, mayoritas PMN diberikan ke BUMN yang diberi penugasan tertentu.

"Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi," kata Erick di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan itu Erick sampaikan menanggapi banyak respons negatif saat 17 perusahaan BUMN mendapat suntikan dana PMN baik tunai dan nontunai tahun anggaran 2024. Tanggapan negatif itu karena sejumlah perusahaan terjerat masalah keuangan.

Lebih jauh, Erick mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN. Sebab, tak semua perusahaan negara dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan," ujar Erick Thohir.

Advertising
Advertising

Ia pun maklum jika tiap perusahaan pelat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Hal ini yang kemudian kelak menjadi masukan bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

"Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan," kata Erick.

Adapun dari 17 perusahaan yang akan mendapat PMN tahun anggaran 2024 ini, terdapat tiga BUMN yang memiliki masalah keuangan. Tiga perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bio Farma (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi.

PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Bio Farma masing-masing mendapat PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp 24,12 miliar dan Rp 68 miliar. Sedangkan LPEI mendapat PMN tunai sebesar Rp 5 triliun.

Pilihan Editor: Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

Berita terkait

Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

4 jam lalu

Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan memberikan beasiswa untuk para santri hingga mendapat gelar doktor di sektor ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

4 jam lalu

Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

5 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin.

Baca Selengkapnya

Kehadiran Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Tak Berarti Buat Timnas Indonesia Selevel dengan Jepang dan Australia

6 jam lalu

Kehadiran Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Tak Berarti Buat Timnas Indonesia Selevel dengan Jepang dan Australia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Timnas Indonesia belum selevel dengan Australia dan Jepang meski ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

14 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

15 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

1 hari lalu

Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.

Baca Selengkapnya

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

1 hari lalu

Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.

Baca Selengkapnya