Mendag Zulhas Sebut Semua negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan dan Bea Masuk Antidumping

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 6 Juli 2024 15:39 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa semua negara, tak terkecuali Indonesia, boleh menerapkan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk impor demi melindungi industri dalam negeri.

"Kalau barang-barang impor itu tiga tahun berturut-turut misalnya melonjak luar biasa, sehingga menghancurkan industri kita, itu boleh tidak hanya Indonesia, siapa saja boleh, negara mana pun boleh," kata Zulkifli usai menghadiri acara Puncak Milad Naisyatul Aisyiyah, di pelataran Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Sabtu, 6 Juli 2024.

Menurut Zulkifli, BMTP maupun BMAD dapat diterapkan manakala dalam kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu berturut-turut melonjak di pasaran, sehingga terbukti menghancurkan industri dalam negeri.

Adapun besaran bea masuk akan ditentukan sesuai hasil penghitungan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). "Besarnya berapa nanti mereka (KPPI) yang akan menghitung jadi ada prosedurnya, ada tata caranya dan ini dibolehkan oleh aturan Indonesia dan aturan dunia seperti WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dan semua negara bisa melakukan hal itu," kata dia lagi.

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik. Jika selama tiga tahun berturut-turut komoditas impor itu melonjak di pasaran hingga terbukti mematikan produk dalam negeri, maka dapat dikenakan bea masuk tindakan pengamanan.

Advertising
Advertising

Hal serupa juga tengah dilakukan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk menghitung peluang penerapan bea masuk antidumping. "Kalau dilihat nanti melonjak impornya, sehingga mematikan usaha dalam negeri, setelah dilihat, dinilai itu juga bisa dikenakan bea masuk antidumping," ujar Mendag pula.

Pilihan editor: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan kepada Impor Ilegal



Berita terkait

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

16 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

Ma'ruf Amin mengatakan Zulhas akan kembali menduduki posisi menteri Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

1 hari lalu

Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

Mendag Zulhas menyampaikan undangan acara Trade Expo Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

1 hari lalu

Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

Zulhas mengatakan pernah mengusulkan pada Jokowi, Prabowo dan Bahlil agar PDIP dirangkul bergabung dalam koalisi pemerintahan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

1 hari lalu

15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

Sekjen PAN Eko Patrio mengatakan, partainya menginginkan kursi menteri sebanyak-banyaknya, karena PAN sudah 15 tahun mendukung Prabowo maju di Pilpres.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tunjuk Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

4 hari lalu

Zulhas Tunjuk Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

PAN optimistis Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio bisa menambah energi baru bagi kiprah dan perjuangan politik partai ke depan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

8 hari lalu

Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.

Baca Selengkapnya

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

8 hari lalu

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

8 hari lalu

Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berkata tugas Satgas Impor Ilegal bakal berakhir Desember 2024. Selanjutnya terserah Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

9 hari lalu

Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

Dalam perundingan IEU-CEPA, Zulhas mengatakan Indonesia banyak memenuhi permintaan Uni Eropa. Namun permintaan itu terus bertambah di tiap perundingan

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

9 hari lalu

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya