Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

Jumat, 5 Juli 2024 13:10 WIB

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus ketua satuan tugas (satgas) judi online, Hadi Tjahjanto, mengatakan penyidik di badan reserse kriminal atau Bareskrim Polri sudah menerima daftar rekening yang terindikasi judi daring. Penyidik memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pembekuan.

Rekening yang dimaksud merupakan hasil laporan dari Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). “Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai keputusan pengadilan akan kita ambil,” ujar Hadi dalam konferensi pers serah terima aset eks BLBI dipantau daring, Jumat 5 Juli 2024.

Satgas akan mengumumkan progresnya setelah masa kerja yang ditentukan selesai. Ia mengatakan terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim.

Menurut dia pemerintah sungguh-sungguh dalam menangani masalah judi daring termasuk kaitannya dengan pinjaman online (pinjol). Karena banyak korban pinjol kalah perjudian online. “Yang akhirnya kita lihat sendiri, mereka putus asa, ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan kerja timnya. Hingga kemarin, satgas terus melakukan kegiatan distribusi nama-nama yang terlibat perjudian di kementerian dan lembaga berdasarkan permintaan masing-masing. Ada beberapa pemerintah daerah yang juga meminta hal serupa. Satgas akan memberikan daftar siapa saja yang tersangkut di lingkaran Pemda.

Advertising
Advertising

Sebelumnya PPATK mencatat nilai transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan jika penanganannya tidak serius data menunjukan akan semakin besar. “Ada potensi naik melihat data Q1 2024,” ujarnya pada 15 Juni 2024.

Meski terlihat tren penurunan, Natsir mengatakan perlu mewaspadai pola-pola baru karena permintaan atau demand yang cukup besar. Ia yakin judi online berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini.

Judi online menjadi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terbanyak diterima PPATK yakni 32,1 persen, lalu disusul penipuan berada sebesar 25,7 persen, tindak pidana lain sebesar 12,3 persen serta korupsi 7 persen.

Pilihan Editor:

Berita terkait

Marak Pencurian Uang Modus Ganjal ATM, Ini Tips Menggunakan ATM dengan Aman

3 jam lalu

Marak Pencurian Uang Modus Ganjal ATM, Ini Tips Menggunakan ATM dengan Aman

Belakangan ini polisi meringkus pelaku ganjal ATM di Tasikmalaya, apa itu modus ganjal ATM dan bagaimana trik jitu menghindarinya

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

13 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

15 jam lalu

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

16 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

1 hari lalu

Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

1 hari lalu

Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

2 hari lalu

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.

Baca Selengkapnya

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

3 hari lalu

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.

Baca Selengkapnya