Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Jumat, 5 Juli 2024 12:58 WIB

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) digeledah Bareskrim Polri, Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan dilakukan buntut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi hal ini.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan Bareskrim mencari informasi untuk melengkapi data yang sudah ada. Data itu dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

"Semua berlangsung kondusif dan lancar. Untuk substansi, bisa diklarifikasi ke Bareskrim," kata Agus Cahyono kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 5 Juli 2024. "Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (aparat penegak hukum) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM."

Penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE dilakukan sejak Kamis pagi. Pantauan Tempo, penyidik baru keluar dari gedung kantor tersebut pada Kamis malam, pukul 20.44. Ada lebih dari 8 penyidik yang melakukan penggeledahan. Mereka tampak membawa kontak kontainer dan koper dari gedung Ditjen EBTKE.

"Ini penggeledahan pertama," ujar Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Ahmad Sulaiman di lokasi penggeledahan, Kamis, 4 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Berdasarkan penelusuran di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Dengan adanya pemasangan PJUTS ini, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.

Lebih lanjut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa menilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp64 miliar. Mengutip Antara, Arief mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.

Proyek tersebut, kata dia, merupakan proyek nasional berlokasi di banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. "Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ujar Arief, Kamis, 4 Juli 2024.

JIHAN RISTIYANTI | ANTARA

Pilihan Editor: 12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Berita terkait

Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

1 jam lalu

Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?

Baca Selengkapnya

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

17 jam lalu

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

17 jam lalu

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

23 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

2 hari lalu

ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

2 hari lalu

Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.

Baca Selengkapnya