DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 2 Juli 2024 17:07 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena kementeriannya mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Bank Tanah yang dinilai bermasalah. Dia menyebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mengindahkan keputusan Komisi XI yang telah menolak usulan PMN untuk Bank Tanah pada tahun lalu.

"Mengenai Bank Tanah ini, kita dulu pernah rapat pendalaman 9 November 2022. Kami belum menyetujui PMN Bank Tanah, Rp 500 miliar saat itu, tapi akhirnya terbit juga peraturan pemerintah yang memberikan PMN Bank Tanah tanggal 31 Desember 2022," kata Dolfie saat rapat bersama Kemenkeu di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024.

Dia meminta Sri Mulyani menjelaskan alasan Kemenkeu akhirnya memberikan suntikan modal bagi Bank Tanah. "Ini mohon penjelasan dulu, Bu Menteri. Klarifikasi dulu bagaimana tata kelolanya. Di sini (Komisi XI) tidak oke, (tapi) pemerintah tetap jalan. Kalau seperti itu, untuk apa ada forum pembahasan seperti ini? Klarifikasi dulu, supaya pendalaman itu ada maknanya."

Menjawab pertanyaan Dolfie, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja yang memandatkan adanya Bank Tanah, yang diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. "Di situ disebutkan bahwa Bank Tanah akan mendapatkan modal awal Rp 2,5 triliun di dalam lembaga tersebut," kata Sri Mulyani.

Dia menekankan, hal ini bukan berarti Kemenkeu tidak menghormati Komisi XI. Hanya saja, keputusan tersebut merupakan implikasi dari pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja dan PP turunannya. "Untuk menghindari kevakuman peraturan waktu itu, dengan adanya masalah Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi."

Advertising
Advertising

Menurut Dolfie, seharusnya Sri Mulyani bisa mengeksekusi bila ada rekomendasi dari Komisi XI, sedangkan rekomendasi itu tidak ada. "Kalau itu jalan menurut tafsir sendiri dari Bu Menteri atau jajarannya, semua juga bisa ditafsirkan begitu setelah rapat ini. Kita gak perlu RDP kalau mau ditafsirkan sendiri. Kan yang diperlukan rekomendasi dari Komisi XI setelah pendalaman," katanya.

Pendalaman atas usulan PMN untuk Bank Tanah, kata Dolfie kala itu dilakukan pada 9 November 2023. Pada intinya, Komisi XI belum bisa menyetujui pemberian PMN itu. "Eh, tau-tau keluar ini. Apa gunanya rekomendasi yang kita rapatkan kalau seperti itu?."

Selain Dolfie, anggota Komisi XI Fraksi Nasdem Fauzi Amro juga menyoroti usulan PMN untuk Bank Tanah. Dia mempertanyakan alasan Kemenkeu mengajukan PMN tersebut. "Bank Tanah di periode kemarin, kami tolak PMN-nya. Sekarang diajukan lagi. Saya gak tahu persis, apa alasan sehingga diajukan berkali-kali," kata dia dalam rapat yang sama.

Pada hari itu, Sri Mulyani menyampaikan usulan ke Komisi XI perihal PMN untuk sejumlah BUMN dan lembaga. Badan Bank Tanah adalah salah satu calon penerimanya.

Bank Tanah sendiri direncanakan akan dapat PMN dari dua sumber. Pertama, dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 1 triliun. Kedua, PMN non-tunai dari Barang Milik Negara (BMN) atau inbreng aset negara.

Pilihan Editor: Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

Berita terkait

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

1 jam lalu

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

Komisi II DPR menjelaskan mekanisme penggantian komisioner KPU setelah Hasyim Asy'ari dipecat.

Baca Selengkapnya

Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan

4 jam lalu

Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak hanya ditujukan ke perusahaan pelat merah yang sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024 menuai sorotan. Sejumlah kalangan ini menyoroti soal penyelenggara pemilu saat menggunakan Sirekap.

Baca Selengkapnya

Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

20 jam lalu

Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

Anggota DPR berharap Pansus Haji dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.

Baca Selengkapnya

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

1 hari lalu

Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

DKPP putuskan berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Siapa saja Ketua KPU sejak 1999?

Baca Selengkapnya

Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

1 hari lalu

Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

KPU mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keppres dan proses di DPR

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

1 hari lalu

Sri Mulyani Paparkan Kinerja APBN 10 Tahun Era Jokowi: dari Infrastruktur hingga Stunting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan capaian pembangunan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, yang didukung oleh APBN.

Baca Selengkapnya

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

1 hari lalu

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

2 hari lalu

Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya